Demokrasi tidak menuntut setiap orang saling menyukai atau sepenuhnya percaya satu sama lain. Namun, demokrasi bergantung pada satu prasyarat penting: keyakinan bahwa perbedaan bisa diselesaikan melalui hukum, institusi, dan dialog. Ketika keyakinan itu memudar, demokrasi memang belum runtuh, tetapi fondasi yang menopangnya mulai retak.
Dalam beberapa waktu terakhir, ketidakpercayaan kian mudah dijumpai di ruang publik. Keraguan tidak lagi hanya ditujukan kepada pemerintah atau partai politik tertentu, melainkan meluas ke berbagai institusi. Independensi penegak hukum dipertanyakan, media dicurigai memiliki kepentingan, perguruan tinggi dianggap kehilangan objektivitas, lembaga negara dinilai tidak netral, hingga antarwarga semakin mudah saling menuduh dan mencurigai.
Situasi ini berbeda dari kritik yang sehat dalam demokrasi. Kritik muncul karena masyarakat masih percaya institusi dapat diperbaiki. Sebaliknya, ketidakpercayaan sosial tumbuh ketika publik mulai menganggap institusi-institusi tidak lagi layak dipercaya. Yang dipersoalkan bukan lagi kebijakan tertentu, melainkan keseluruhan sistem.
Ketika kepercayaan terhadap institusi melemah, sebagian orang mencari pegangan baru pada kelompok. Rasa aman dibangun lewat kesamaan kemarahan, kecurigaan, atau keyakinan politik. Perlahan, identitas kelompok menggantikan kepercayaan kepada institusi.
Perubahan ini semakin cepat dengan peran algoritma media sosial. Algoritma bukanlah aktor ideologis yang berpihak pada pemerintah atau oposisi, melainkan bekerja mengejar perhatian pengguna. Sementara itu, perhatian manusia lebih mudah dipicu oleh kemarahan, konflik, dan ketakutan dibanding penjelasan yang tenang. Akibatnya, algoritma bukan menciptakan ketidakpercayaan, tetapi mempertemukan orang-orang yang sama-sama tidak percaya. Kemarahan yang sebelumnya tersebar menjadi saling menguatkan, dan kecurigaan yang semula personal berubah menjadi keyakinan kolektif karena terus dipantulkan oleh unggahan senada.
Dalam situasi inilah ketidakpercayaan menemukan kerumunannya. Politik pun memasuki babak baru: yang menentukan bukan semata organisasi rapi atau struktur kepartaian yang kuat, melainkan kerumunan digital yang dapat terbentuk dalam hitungan jam. Kerumunan ini tidak memiliki komando tunggal, tetapi dipersatukan oleh emosi yang sama dan bergerak mengikuti irama yang dibentuk algoritma.
Perubahan juga tampak pada perilaku elite politik. Sebagian sibuk mempertontonkan loyalitas dengan cara memamerkan dukungan secara terbuka untuk memperoleh pengakuan kelompok. Di sisi lain, sebagian oposisi memainkan logika serupa melalui “parade keberanian”: semakin keras serangan dan semakin tajam tuduhan, semakin besar peluang memperoleh perhatian. Meski tampak berseberangan, keduanya bekerja dengan logika yang sama—berebut perhatian kerumunan—dan algoritma cenderung menghadiahi emosi yang paling keras.
Dampaknya, ruang publik perlahan kehilangan keseimbangan. Penjelasan yang memerlukan kesabaran tenggelam di bawah slogan pemantik kemarahan. Fakta harus bersaing dengan persepsi. Argumentasi kalah cepat dibanding potongan video atau kalimat pendek yang mudah dibagikan.
Dalam kondisi seperti itu, isu apa pun dapat menjadi pemantik. Besar-kecilnya peristiwa tidak selalu menentukan; yang lebih berpengaruh adalah seberapa banyak ketidakpercayaan yang telah terakumulasi. Ketika rasa saling percaya menipis, peristiwa kecil pun dapat memicu ledakan kemarahan yang sulit dikendalikan.
Yang dikhawatirkan bukan semata perdebatan keras di media sosial. Demokrasi memang membutuhkan kritik, demonstrasi, bahkan kemarahan warga negara. Namun, risiko membesar ketika kemarahan kehilangan saluran institusional dan berubah menjadi politik kerumunan. Dalam keadaan tertentu, kerumunan digital dapat bermetamorfosis menjadi kerumunan nyata, bahkan menjelma menjadi amuk massa atau kerusuhan yang tidak lagi dikendalikan pertimbangan rasional.
Ironisnya, banyak pihak dapat memperoleh keuntungan dari situasi ini. Dalam politik, rasa saling curiga menjadi alat mobilisasi yang murah: pendukung pemerintah dipersatukan oleh kewaspadaan terhadap lawan, sementara oposisi menggalang dukungan melalui ketidakpercayaan kepada pemerintah. Di ruang digital, kemarahan menghadirkan perhatian, perhatian menghasilkan lalu lintas, dan lalu lintas menjadi nilai ekonomi. Polarisasi pun tidak hanya menjadi gejala politik, tetapi juga komoditas.
Namun, persoalan yang dinilai lebih mendasar adalah rusaknya “ekologi kepercayaan”. Sejumlah pemikir menempatkan kepercayaan sebagai fondasi kehidupan sosial: Niklas Luhmann memandang kepercayaan sebagai mekanisme untuk mengurangi kompleksitas kehidupan modern; Robert Putnam menekankan kaitannya dengan modal sosial dan kualitas demokrasi; sementara Francis Fukuyama menegaskan kemajuan ekonomi dan politik bertumpu pada kemampuan masyarakat membangun kepercayaan. Dari sudut pandang ini, masalahnya tidak berhenti pada turunnya kepercayaan kepada pemerintah, melainkan melemahnya keseluruhan jaringan kepercayaan yang menopang kehidupan bersama.
Ekologi kepercayaan digambarkan sebagai jaringan hubungan yang saling menopang antara warga negara, hukum, lembaga negara, media, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga dunia usaha. Ketika satu unsur rusak, unsur lain ikut terdampak. Saat publik tidak lagi percaya pada penegakan hukum, sebagian mencari keadilan lewat opini publik. Ketika opini publik dianggap lebih menentukan daripada proses hukum, media sosial berubah menjadi ruang “pengadilan” baru. Saat viralitas lebih diutamakan daripada verifikasi, kerumunan memperoleh legitimasi lebih besar. Pada akhirnya, potongan video bisa lebih dipercaya daripada putusan pengadilan, unggahan anonim lebih diyakini daripada penjelasan resmi, dan gema kelompok lebih kuat daripada fakta yang telah diuji.
Dalam lingkaran ini, ketidakpercayaan dapat mereproduksi dirinya sendiri. Klarifikasi kerap dianggap pembenaran, keberhasilan dicurigai sebagai pencitraan, dan kegagalan dijadikan bukti bahwa seluruh sistem rusak. Ketidakpercayaan pun bergeser dari strategi politik menjadi budaya sosial.
Di tengah kebisingan ruang digital, sebagian masyarakat dinilai bukan mencari pemimpin sempurna, melainkan orientasi: siapa yang masih layak dipercaya, informasi mana yang dapat dijadikan pegangan, dan bagaimana menghadapi perbedaan tanpa tenggelam dalam permusuhan. Namun, jawaban yang jernih semakin sulit ditemukan.
Dalam konteks ini, peran cendekiawan dipandang penting untuk menjaga nalar publik—bukan sebagai pembela pemerintah maupun oposisi permanen, melainkan sebagai pihak yang membantu menjelaskan persoalan rumit secara jernih, membedakan kritik dari fitnah, serta membedakan fakta dari propaganda. Akan tetapi, fungsi sosial tersebut dinilai melemah: sebagian cendekiawan terseret polarisasi, sebagian memilih diam, dan sebagian kehilangan kepercayaan publik karena dipersepsikan dekat dengan pusat kekuasaan atau kepentingan tertentu. Akibatnya, ruang publik dipenuhi suara, tetapi kekurangan penjelasan.
Tulisan ini menekankan bahwa memulihkan demokrasi tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki prosedur politik atau sekadar mengganti pemegang kekuasaan. Yang lebih mendasar adalah memulihkan ekologi kepercayaan: membangun kembali keyakinan bahwa hukum ditegakkan adil, institusi bisa dikoreksi tanpa harus dihancurkan, media menjalankan tanggung jawab etik, perguruan tinggi tetap menjadi rumah pencarian kebenaran, dan perbedaan pandangan tidak menghapus kenyataan bahwa semua adalah sesama warga negara.
Kepercayaan, pada akhirnya, tidak pulih lewat slogan atau pencitraan. Ia tumbuh ketika masyarakat melihat keselarasan antara kata dan tindakan, antara kewenangan dan akuntabilitas, serta antara kekuasaan dan kesediaan menerima kritik. Tanggung jawab itu tidak hanya berada pada pemerintah atau oposisi, melainkan pada seluruh elemen bangsa. Tanpa kepercayaan, kerumunan akan terus mengambil alih ruang publik. Dengan kepercayaan yang dirawat bersama, kerumunan dapat kembali menjadi warga negara—bebas berbeda, tetapi tetap percaya bahwa masa depan hanya mungkin dibangun bersama.