Bojonegoro — Keterbukaan informasi dinilai menjadi prasyarat penting atau social license to operate bagi badan usaha milik daerah (BUMD). Tanpa transparansi dan kepercayaan publik, aktivitas serta keuntungan yang diperoleh BUMD berpotensi memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro dalam diskusi bersama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Selasa (3/2/2026).
Ia menekankan, karakter masyarakat Bojonegoro yang vokal dan memiliki tingkat literasi tinggi menuntut badan publik untuk bersikap terbuka. Tingginya aktivitas LSM, media online, dan kalangan akademisi disebut sebagai indikator bahwa keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Menurutnya, tren permohonan informasi publik di Bojonegoro banyak berkaitan dengan transparansi anggaran, laporan keuangan dan kinerja, pengadaan barang dan jasa, proyek fisik, hingga program sosial. Karena itu, BUMD diminta memahami batasan informasi yang wajib diumumkan dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera, Mohammad Kundori, menyatakan kesiapan perusahaan untuk belajar dan menerima arahan terkait penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan BUMD. Ia mengatakan pihaknya ingin memiliki pemahaman yang tepat agar mampu merespons permintaan informasi dari masyarakat secara baik, sesuai aturan, serta melakukan mitigasi agar tata kelola informasi berjalan optimal.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa informasi publik mencakup seluruh data, fakta, dan nilai yang diperoleh serta dikelola badan publik dalam penyelenggaraan negara. Informasi tersebut, kata dia, perlu diketahui masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan hak publik.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik bertujuan memperkuat pengamanan regulasi, meningkatkan kapasitas layanan informasi, serta menjadi fondasi untuk mewujudkan BUMD yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

