Seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman RI sebagai langkah memperkuat kualitas layanan publik. Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi landasan bersama untuk memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di setiap daerah.
Wali Kota Banjarmasin H.M Yamin HR menyatakan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga secara profesional dan berintegritas. Ia menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pelayanan publik yang lebih bersih, berpihak pada masyarakat, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
“Harapannya, pelayanan publik di Banjarmasin semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Yamin.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penandatanganan nota kesepahaman mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan penguatan sistem pengaduan masyarakat sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Pengelolaan pengaduan yang kuat adalah kunci pemerintahan yang responsif dan dipercaya masyarakat. Semua ini harus terus kita dorong,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin yang hadir mewakili Gubernur Kalsel menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Ia juga menyinggung capaian Kalimantan Selatan yang meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui nota kesepahaman ini, sinergi pemerintah daerah dan Ombudsman RI diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kota Banjarmasin.

