Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi BSU 2026, Tautan Pendaftaran Rp600.000 di Facebook Tidak Benar

Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi BSU 2026, Tautan Pendaftaran Rp600.000 di Facebook Tidak Benar

Sebuah unggahan di Facebook pada 30 Maret 2026 mengeklaim adanya tautan pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp600.000. Dalam unggahan tersebut, warganet diajak mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU, disertai syarat umum seperti WNI, pekerja aktif, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Unggahan itu juga menampilkan poster bertuliskan “Bantuan Subsidi Upah 2026” dan menyebut pemerintah kembali menyalurkan BSU untuk pekerja/buruh di awal 2026 dengan nilai bantuan Rp600.000. Selain itu, terdapat menu “daftar” yang ketika diklik mengarahkan pengguna ke sebuah halaman berisi formulir digital yang meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram.

Berdasarkan penelusuran, klaim mengenai tautan pendaftaran BSU 2026 tersebut tidak benar. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU tahun 2026 dan mengimbau masyarakat mewaspadai informasi palsu yang mengatasnamakan program tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa beredarnya unggahan, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mencatut BSU 2026 berpotensi menimbulkan keresahan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.

Kemnaker menekankan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi, termasuk laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker. Dalam unggahan Instagram resmi @kemnaker, Kemnaker juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan BSU 2026 karena belum ada kebijakan maupun informasi resmi mengenai penyalurannya.

Dengan demikian, tautan pendaftaran BSU 2026 senilai Rp600.000 yang beredar di Facebook dinyatakan tidak benar.