Kementerian PPPA Soroti Peran Polwan untuk Dorong Kesetaraan Gender di Polri

Kementerian PPPA Soroti Peran Polwan untuk Dorong Kesetaraan Gender di Polri

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran Polisi Wanita (Polwan) dalam mendorong kesetaraan gender di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kehadiran polwan dinilai sebagai kebutuhan nyata untuk membangun sistem hukum yang lebih adil, manusiawi, dan berperspektif korban.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa “Gender Pride Polisi Wanita” merupakan wujud perjuangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri, yang selama ini masih kental dengan kultur maskulin. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Arifah menekankan, polwan memiliki peran penting terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, pendekatan yang lebih empatik dapat membantu korban merasa lebih aman saat menjalani proses hukum.

“Dalam banyak kasus kekerasan berbasis gender, pendekatan yang kaku sering justru memperparah trauma korban. Di sinilah kehadiran polisi perempuan dengan sensitifitas dan empati menjadi sangat penting,” kata Arifah.

Meski demikian, ia mengakui jumlah polwan masih tergolong rendah. Hingga 2023, jumlah polwan disebut hanya sekitar 6 persen dari total personel Polri, atau sekitar 26 ribu dari 434 ribu anggota.

Arifah juga menyoroti keterwakilan perempuan pada level pimpinan tinggi yang masih kecil. Ia menilai potensi polwan sama besarnya untuk ditempatkan pada fungsi strategis, investigasi, maupun kepemimpinan.