Kementerian Kesehatan Finalisasi Revisi UU Keamanan Pangan, Soroti Celah Pengawasan dan Produk Palsu

Kementerian Kesehatan Finalisasi Revisi UU Keamanan Pangan, Soroti Celah Pengawasan dan Produk Palsu

Kementerian Kesehatan menyatakan tengah menyelesaikan rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Pangan (yang telah diubah) untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di tengah berbagai persoalan pengawasan mutu pangan. Rancangan ini disusun menyusul temuan bahwa sejumlah ketentuan dalam kerangka hukum yang berlaku dinilai belum konsisten, kurang seragam, dan sebagian tidak lagi sesuai dengan praktik pengelolaan keamanan pangan.

Pelaksana Tugas Direktur Departemen Keamanan Pangan Kementerian Kesehatan, Dr. Chu Quoc Thinh, menyampaikan bahwa penerapan Undang-Undang Keamanan Pangan menunjukkan kelemahan pada sistem manajemen yang belum mampu mengendalikan kualitas pangan secara efektif, terutama terhadap pangan fungsional, sejak tahap produksi hingga distribusi di pasar. Ia juga menyoroti bahwa perangkat, model organisasi, dan mekanisme pengelolaan keamanan pangan di berbagai daerah belum tertata dan terpadu sesuai beban tugas, sementara produksi makanan palsu dan di bawah standar dalam skala besar terus memicu kemarahan publik.

Menurut Dr. Thinh, kebijakan terkait sistem pengendalian mutu—khususnya dari produksi sampai peredaran dan distribusi—perlu dilengkapi untuk memperkuat sistem pengujian, proses peninjauan, serta penetapan status pemenuhan standar mutu. Ia menekankan pentingnya mekanisme penarikan kembali produk yang tidak memenuhi standar secara cepat dan tepat waktu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi konsultasi kebijakan mengenai rancangan amandemen Undang-Undang Keamanan Pangan yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan pada 9 Januari 2026.

Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Pangan (yang telah diubah) terdiri atas 11 bab dan 55 pasal. Materinya mencakup ketentuan umum; hak dan kewajiban organisasi serta individu dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan; persyaratan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk; ketentuan usaha terkait keamanan pangan, usaha makanan, dan layanan pengujian; impor dan ekspor produk pangan yang aman; periklanan dan pelabelan; persyaratan teknis dan pengujian; analisis dan manajemen risiko serta penanganan insiden; informasi, pendidikan, dan komunikasi; manajemen negara atas pangan; hingga ketentuan pelaksanaan.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah memusatkan perhatian pada lima kelompok kebijakan utama. Kelimanya meliputi penguatan pengelolaan produksi dan usaha pangan berisiko tinggi; desentralisasi pengelolaan keamanan pangan di tingkat pusat serta pendelegasian tanggung jawab kepada Komite Rakyat provinsi di tingkat lokal; pengendalian produk makanan olahan kemasan sebelum beredar di pasar berdasarkan tingkat risiko masing-masing jenis; pengendalian pengiriman makanan impor berdasarkan tingkat risiko dan riwayat kepatuhan hukum perusahaan; serta pengendalian ketat terhadap zat yang digunakan dalam produksi dan pengolahan pangan yang berpotensi disalahgunakan atau mudah disalahgunakan sebagai zat berbahaya.

Salah satu perubahan yang disebut signifikan adalah penyusunan satu bab khusus mengenai inspeksi pascaproduksi. Kementerian Kesehatan menyatakan langkah ini ditujukan untuk menyatukan ketentuan yang saat ini tersebar di berbagai dokumen hukum agar lebih konsisten, seragam, dan efektif diterapkan. Kementerian menilai inspeksi pascaproduksi merupakan elemen penting dalam model pengelolaan yang telah diadopsi banyak negara.

Selain pengawasan produk di hilir, pembahasan juga menyinggung penguatan akuntabilitas dalam mengendalikan input di rantai pasok pangan. Dalam konferensi konsultasi, sejumlah pendapat mengusulkan agar tanggung jawab Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan diperkuat, terutama dalam pengendalian input untuk produk ekspor Vietnam yang proporsinya tinggi, khususnya sektor pertanian. Input yang dimaksud mencakup pestisida, residu, pakan, pupuk, faktor pada hewan dan tumbuhan, serta pengolahan awal sebelum produk masuk ke rantai pasok.

Dr. Nguyen Huy Quang, mantan Direktur Departemen Hukum Kementerian Kesehatan, menekankan bahwa manajemen keamanan pangan perlu berbasis manajemen risiko dengan mempertimbangkan faktor risiko spesifik tiap kelompok produk. Menurutnya, setelah tingkat risiko diidentifikasi, pengelolaan harus berfokus pada kelompok pangan berisiko tinggi dengan pengendalian menyeluruh dari bahan baku, produksi, distribusi hingga impor. Ia juga menilai diperlukan badan koordinasi pusat yang terpadu, disertai pembagian tugas yang jelas, desentralisasi, dan pendelegasian wewenang ke tingkat lokal.

Dr. Thinh turut menyoroti aspek baru rancangan revisi, termasuk pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada Komite Rakyat provinsi untuk mengorganisir badan koordinasi pusat agar pelaksanaan kerja keamanan pangan di wilayah berjalan efektif. Kementerian Kesehatan saat ini masih mengumpulkan masukan dari kementerian dan lembaga terkait untuk menyempurnakan rancangan sebelum diajukan kepada Pemerintah. Rancangan tersebut diharapkan dapat diajukan ke Majelis Nasional untuk dipertimbangkan dan disetujui pada sidang pertama Majelis Nasional ke-16.

Di sisi lain, isu keamanan dan kebersihan pangan juga menjadi perhatian lembaga legislatif. Pada sesi ke-53 Komite Tetap Majelis Nasional pada 12 Januari 2026, Ketua Komite Sains, Teknologi, dan Lingkungan Majelis Nasional, Nguyen Thanh Hai, menyoroti insiden yang melibatkan Perusahaan Saham Gabungan Makanan Kaleng Ha Long yang disebut menggunakan daging babi terinfeksi demam babi Afrika untuk mengolah dan memasarkan produk. Ia menilai kasus tersebut memicu protes publik dan berdampak signifikan, sekaligus menunjukkan masih adanya celah dalam pengelolaan keamanan dan kebersihan pangan.

Nguyen Thanh Hai mempertanyakan berbagai aspek penanganan kasus, mulai dari dugaan penyembunyian wabah, tata kelola pembuangan, hingga jaminan kebersihan lingkungan selama proses transportasi dan pembuangan, termasuk instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan negara atas kasus semacam itu. Ia mengingatkan bahwa meski disebut hanya ulah “beberapa oknum buruk”, kasus seperti ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pasar makanan kaleng dan olahan.

Komite Tetap Komite Petisi dan Pengawasan Rakyat juga merekomendasikan agar Komite Tetap Majelis Nasional meminta Pemerintah dan Perdana Menteri untuk terus mengarahkan isu-isu yang menjadi perhatian pemilih. Rekomendasi tersebut mencakup penugasan kepada Kementerian Kesehatan untuk memimpin penelitian dan penilaian ilmiah menyeluruh terkait penyebab meningkatnya angka kanker, serta memperketat pemantauan manajemen keamanan pangan dan menindak pelanggaran secara tegas guna melindungi kesehatan masyarakat.