Sebuah unggahan di Facebook yang beredar pada 14 Juli 2026 mengklaim adanya tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Dalam unggahan tersebut, disebutkan pemerintah melalui Menteri Pertanian menyalurkan Bantuan Pupuk Subsidi (BPS) bagi petani yang memenuhi syarat, disertai daftar jenis pupuk dan ajakan mengisi formulir pendaftaran online melalui link yang dibagikan.
Tautan yang dicantumkan dalam unggahan itu mengarah ke halaman situs berisi formulir digital. Formulir tersebut meminta data identitas pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) melalui akun Instagram resminya, @pspkementan, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan bantuan pertanian.
Ditjen PSP menyatakan tidak pernah membuka pendaftaran bantuan alsintan, pupuk, pestisida, maupun program lainnya melalui media sosial, tautan (link), atau pesan berantai. Menurut Ditjen PSP, seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme resmi berdasarkan usulan e-banper dari Dinas Pertanian setempat.
Ditjen PSP juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Masyarakat diminta memeriksa informasi melalui kanal resmi Ditjen PSP. Jika menemukan dugaan penipuan, Ditjen PSP menyarankan agar segera melaporkannya melalui media sosial, WhatsApp, email resmi Ditjen PSP, atau melalui Lapor Pak Amran.
Dalam unggahan lain terkait pupuk bersubsidi, Ditjen PSP menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ditujukan agar diterima petani yang berhak. Ditjen PSP meminta petani memastikan namanya sudah terdaftar di e-RDKK melalui kelompok tani untuk memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. Pemeriksaan status dapat dilakukan melalui laman https://pupukbersubsidi.pertanian.go.id/ceksubsidi/search.