Kementan Tegaskan Link Pendaftaran Bantuan Alsintan 2026 Tidak Benar, Petani Diminta Waspada Penipuan

Kementan Tegaskan Link Pendaftaran Bantuan Alsintan 2026 Tidak Benar, Petani Diminta Waspada Penipuan

Klaim mengenai tautan pendaftaran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan tidak benar. Penelusuran mengarah pada peringatan yang disampaikan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian melalui akun Instagram resminya, @pspkementan.

Dalam unggahan yang dikutip pada 20 Maret 2026, Ditjen PSP mengimbau petani untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengadaan alsintan. “Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Laporkan jika menemukan indikasi penipuan! Bersama kita jaga integritas dan transparansi dalam pembangunan pertanian,” tulis Ditjen PSP.

Kementerian Pertanian juga menegaskan bahwa seluruh pengadaan alsintan dilakukan melalui e-Catalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sementara itu, pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui e-Proposal sesuai Permentan No. 41 Tahun 2014, dengan tiga tahapan: perencanaan, pengadaan, dan pemanfaatan.

Sejalan dengan itu, petani diminta menerapkan sejumlah langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan. Pertama, tidak membagikan data pribadi atau identitas kelompok tani kepada pihak yang tidak jelas, karena bantuan resmi disebut tidak pernah meminta informasi tanpa proses resmi.

Kedua, petani disarankan mempelajari kriteria penerima bantuan (CPCL) melalui Petunjuk Teknis (Juknis) yang dapat diunduh di situs psp.pertanian.go.id. Ketiga, masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi ke Dinas Pertanian setempat atau menghubungi akun resmi PSP Kementan apabila menemukan informasi yang meragukan di lapangan.

Keempat, Ditjen PSP mengimbau agar akun atau pihak yang diduga melakukan penipuan dilaporkan supaya dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah munculnya korban lainnya.