Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa seluruh bantuan disalurkan melalui mekanisme resmi. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan berdasarkan usulan e-banper yang diajukan oleh Dinas Pertanian.
Cek Fakta
Kementan Tegaskan Bantuan Disalurkan Lewat Mekanisme Resmi
08 Okt 2026
-
Sumber Foto: Kompas.com