Kemensos Tegaskan Link Pendaftaran Bansos Hari Kemerdekaan ke-81 RI Adalah Hoaks

Kemensos Tegaskan Link Pendaftaran Bansos Hari Kemerdekaan ke-81 RI Adalah Hoaks

Klaim mengenai adanya tautan pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dinyatakan sebagai hoaks. Penelusuran terhadap klaim tersebut mengarah pada informasi bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menyediakan link khusus untuk pendaftaran maupun pencairan bansos.

Dalam penjelasan terkait layanan bansos, Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara daring. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada laman tersebut, pengguna diminta mengisi data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kode verifikasi yang tertera, lalu klik tombol “Cari Data”. Hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), serta periode pencairan.

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), email, dan nomor HP aktif. Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data sesuai KTP, jawab pertanyaan verifikasi, lalu tekan “Cari Data”. Informasi yang ditampilkan sama seperti pada situs resmi.

Berdasarkan penelusuran tersebut, keberadaan tautan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos dinilai sebagai informasi palsu. Terlebih apabila tautan itu meminta data pribadi, seperti nama, foto KTP, hingga nomor pribadi. Modus semacam ini berpotensi mengarah pada pencurian data atau menghubungkan korban ke layanan pinjaman online ilegal.

Kemensos juga memuat pengumuman di situs resminya berjudul “Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial”. Dalam pengumuman itu, Kemensos menyatakan banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang memuat berita bohong terkait pencairan dan/atau pendaftaran bansos.

Kemensos menegaskan tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bansos Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi masyarakat yang dinilai layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah atau melalui aplikasi Cek Bansos pada menu Usul-Sanggah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa ulang kebenaran informasi yang beredar dan tidak ikut menyebarkannya.