Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) manufaktur kembali bertahan pada fase ekspansi pada Mei 2025. IKI tercatat di level 52,11, naik 0,21 poin dibanding April 2025, namun lebih rendah 0,39 poin dibanding Mei 2024.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan IKI yang berorientasi pasar ekspor pada Mei 2025 berada di level 52,33, naik 0,07 poin dari April 2025 yang sebesar 52,26. Sementara itu, IKI yang berorientasi pasar domestik tercatat 51,82, meningkat 0,42 poin dibanding April 2025 yang berada di level 51,40.
Menurut Febri, kenaikan IKI pada kelompok industri berorientasi domestik lebih tinggi dibanding yang berorientasi ekspor. Ia menilai hal tersebut berkaitan dengan membaiknya permintaan domestik terhadap produk manufaktur pada Mei 2025, terutama setelah diterbitkannya kebijakan yang dinilai pro industri.
Febri menyebut salah satu faktor pendorongnya adalah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah. Dalam aturan itu, belanja pemerintah disebut wajib memprioritaskan pembelian produk manufaktur dalam negeri, sementara produk jadi impor ditempatkan pada urutan prioritas kelima di bawah produk dalam negeri.
Selain kebijakan PBJ, Kemenperin juga menyampaikan bahwa Menteri Perindustrian tengah mereformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya terkait tata cara perhitungan TKDN agar lebih sederhana, lebih singkat, dan berbiaya lebih murah. Langkah tersebut ditujukan untuk memperbanyak produk industri dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN dan dapat dibeli oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD.
Kemenperin mencatat terdapat 14.030 perusahaan industri yang memproduksi produk ber-TKDN dan produknya dibeli melalui belanja pemerintah serta BUMN/BUMD. Penyerapan tenaga kerja pada perusahaan-perusahaan tersebut ditaksir mencapai 1,7 juta orang. Febri menilai, terbitnya Perpres PBJ turut memicu peningkatan permintaan terhadap produk industri tersebut dan membantu menghindarkan industri dari penurunan utilisasi, penutupan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam kesempatan yang sama, Febri menyampaikan daya beli masyarakat pada April 2025 diklaim stabil. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) April 2025 yang berada pada level optimis 121,7, meningkat dari 121,1 pada bulan sebelumnya. Sementara Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) April 2025 tercatat 113,7 atau naik 3,1 poin.
Febri mengatakan meningkatnya keyakinan konsumen menunjukkan persepsi yang lebih baik terhadap kondisi ekonomi saat ini, termasuk daya beli, penghasilan, pembelian barang tahan lama, dan ketersediaan lapangan kerja.
Ia juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 yang tercatat 4,87 persen (year on year/yoy), dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 10,52 persen (yoy). Menurutnya, pertumbuhan sektor tersebut berpotensi mendorong ekspansi industri pengolahan melalui pasokan bahan baku yang lebih stabil, kebijakan hilirisasi, dan permintaan domestik yang kuat.
Secara umum, kegiatan usaha pada Mei 2025 dinilai tergolong baik. Kemenperin menyebut 74,3 persen responden menyampaikan kegiatan usahanya membaik dan stabil, dengan proporsi pelaku industri yang menyatakan usahanya membaik sebesar 28,9 persen dan stabil 45,4 persen.
Adapun tingkat optimisme pelaku usaha pada Mei 2025 disebut sedikit menurun menjadi 66,6 persen dari 66,8 persen pada bulan sebelumnya. Meski demikian, Febri menyatakan pelaku usaha tetap optimistis terhadap prospek enam bulan ke depan, dengan pertimbangan adanya kebijakan pemerintah yang dinilai konsisten mendukung kondisi pasar dan iklim produksi.

