YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY menegaskan kembali komitmennya menjaga integritas profesi notaris. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto meminta seluruh notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Agung menekankan, notaris merupakan pejabat publik yang memikul tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Peran notaris tidak sebatas membuat akta otentik, tetapi juga menjaga kepercayaan publik agar transaksi hukum berlangsung aman, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Menurut Agung, kepatuhan terhadap aturan dan SOP merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan, pelanggaran tidak hanya merugikan profesi notaris, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum DIY bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan protokol, kelengkapan administrasi, serta ketersediaan sarana dan prasarana kantor untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar.
Agung menyebutkan, hasil pemeriksaan sebelumnya menunjukkan sebagian besar notaris di DIY memperoleh penilaian baik. Meski demikian, masih ada sejumlah notaris yang perlu meningkatkan kepatuhan agar tidak terjadi pelanggaran etik maupun hukum. Ia meminta hasil pemeriksaan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan.
Kanwil Kemenkum DIY juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Bagi notaris yang masih menghadapi kendala atau mendapat penilaian cukup dan kurang, pendampingan akan diberikan untuk memperbaiki kekurangan. Pendekatan ini diharapkan mendorong layanan hukum yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Selain aspek kepatuhan, Agung mengingatkan tantangan profesi notaris semakin kompleks di era digitalisasi. Karena itu, notaris diminta beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam penyimpanan arsip elektronik dan penyelenggaraan layanan yang lebih modern.
Agung menutup arahannya dengan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi agar notaris tetap dipercaya masyarakat serta dapat memperkuat dukungan terhadap pembangunan hukum nasional. Kanwil Kemenkum DIY berharap notaris di Yogyakarta terus menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sesuai ketentuan demi terwujudnya kepastian dan keadilan hukum.

