Sebuah klaim yang beredar di media sosial menyebut Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa uang zakat dan infak kini dikelola pemerintah dengan tujuan agar umat terhindar dari neraka. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Klaim itu muncul dalam sejumlah unggahan di Facebook yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar disertai narasi bahwa pengelolaan zakat dan infak dilakukan pemerintah untuk alasan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan narasi yang beredar merupakan hoaks. “Ini hoaks,” kata Thobib kepada Kompas.com, Jumat (29/5/2026).
Penelusuran melalui mesin pencari juga tidak menemukan informasi valid yang menyebut Kemenag pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Dari penelusuran yang dilakukan, informasi yang ditemukan berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini dirancang untuk menghimpun dan mengelola dana umat yang selama ini tersebar di banyak lembaga.
LPDU disebut akan mengelola 24 jenis dana umat, antara lain zakat, wakaf, sedekah, fidyah, kafarah, haji, kurban, akikah, dan lainnya. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan potensi dana yang dapat dihimpun melalui LPDU mencapai Rp 1.200 triliun per tahun.
Dengan demikian, narasi yang menyatakan Kemenag menyebut zakat dan infak dikelola pemerintah agar umat terhindar dari neraka adalah informasi tidak benar. Sumber klaim tersebut tidak jelas dan telah dibantah oleh pihak Kemenag.