Kementerian Agama (Kemenag) membantah narasi di media sosial yang mengklaim pemerintah akan mengelola uang zakat dan infak dengan tujuan agar umat Islam terhindar dari api neraka. Klaim tersebut dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks.
Narasi itu beredar sejak akhir April 2026 melalui sejumlah unggahan media sosial. Dalam unggahan tersebut, Kemenag juga diklaim menegaskan bahwa langkah itu merupakan cara terbaik agar dana amal seluruh umat dapat dikontrol oleh negara.
Sejumlah unggahan turut menyertakan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar, sehingga menimbulkan kesan seolah pernyataan itu disampaikan langsung oleh Nasaruddin. Namun, Kemenag menyatakan tidak pernah membuat pernyataan seperti yang diklaim dalam narasi tersebut.
Kemenag menilai informasi yang beredar merupakan hoaks yang bertujuan mendiskreditkan kementerian. Menurut Kemenag, narasi itu memelintir rencana pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).
Rencana pembentukan LPDU disebut muncul karena potensi dana umat yang dapat mencapai Rp 1.200 triliun. Meski demikian, Kemenag menegaskan klaim soal pengelolaan zakat dan infak agar umat terhindar dari neraka tidak benar.