Kemdiktisaintek Dukung Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025

Kemdiktisaintek Dukung Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025

Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan dukungan terhadap pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari komitmen memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Dukungan itu disampaikan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Kemdiktisaintek untuk Tahun Anggaran 2025 yang digelar Selasa (4/2).

Pemeriksaan laporan keuangan Kemdiktisaintek yang dimulai sejak 26 Januari 2026 tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menilai entry meeting menjadi momentum penting dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap laporan keuangan. Ia menyebut pemeriksaan juga menjadi sarana evaluasi sistem pengendalian internal serta upaya perbaikan tata kelola.

“Pemeriksaan menjadi sarana evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, sekaligus upaya perbaikan tata kelola. Kementerian berupaya menyusun dan melaporkan keuangan Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Brian.

Brian menambahkan, Kemdiktisaintek akan bersikap responsif dan tepat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan. Ia juga mengajak seluruh jajaran menjadikan pemeriksaan sebagai momentum evaluasi dan pembelajaran bersama.

“Pemeriksaan ini merupakan kesempatan untuk memperkuat tata kelola, meninggalkan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta memastikan setiap langkah dan kebijakan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan,” katanya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan bahwa pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPK ditujukan untuk memberi manfaat bagi entitas yang diperiksa melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya koordinasi birokrasi serta penyelesaian persoalan yang berulang, termasuk kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan yang dinilai belum tepat sasaran.

Fathan juga meminta tim auditor BPK menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas pemeriksaan. “Pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dilaksanakan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Audit ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan dari Anggota VI BPK RI kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui pemeriksaan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola keuangan, serta menjalankan program strategis dan inovatif yang berdampak bagi kemajuan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia.