Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) kinerja bidang pengawasan untuk wilayah kerja Inspektorat II. Kegiatan ini digelar secara daring dari Ruang Rapat Kejati Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).
Monev diikuti Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Asisten Pengawasan, para pemeriksa, serta auditor. Kegiatan dipimpin Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hendrizal Husin, S.H., M.H., bersama Inspektur Keuangan II Agus Salim, S.H., M.H.
Menurut keterangan dalam forum, monev dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan pengawasan internal, sekaligus menjadi instrumen check and balance untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi.
Dalam pembahasan, terdapat tiga fokus utama yang disorot, yakni progres tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelaksanaan hasil inspeksi khusus, serta perkembangan tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia.
Inspektur II Jamwas Hendrizal Husin menekankan pentingnya respons pengaduan yang terukur, serta memberi perhatian pada sejumlah laporan yang masih dalam proses penanganan. Ia meminta setiap laporan pengaduan yang diterima segera didalami, ditindaklanjuti, dan dilaporkan penanganannya secara berkala serta akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Keuangan II Agus Salim mengingatkan jajaran pengawasan agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara efektif.
Melalui kegiatan tersebut, Kejati Jawa Timur menyatakan komitmen dan kesiapan menindaklanjuti setiap arahan terkait pengaduan serta rekomendasi hasil pemeriksaan, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

