Kejaksaan RI Tegaskan Belum Buka Rekrutmen, Informasi Pendaftaran CPNS 2026 Disebut Hoaks

Kejaksaan RI Tegaskan Belum Buka Rekrutmen, Informasi Pendaftaran CPNS 2026 Disebut Hoaks

Kabar yang menyebut adanya pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun 2026 dipastikan tidak benar. Penelusuran pada situs seleksi CASN Kejaksaan Republik Indonesia di rekrutmen.kejaksaan.go.id tidak menemukan informasi pendaftaran CPNS 2026 seperti yang beredar dalam sebuah postingan.

Penelusuran juga dilakukan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan, @kejaksaan.ri, yang telah terverifikasi. Dalam unggahan pada 25 Mei 2026, Kejaksaan RI menegaskan hingga saat ini belum membuka rekrutmen pegawai. Kejaksaan juga menyatakan bahwa informasi rekrutmen yang tidak berasal dari kanal resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan adalah hoaks.

Dalam pengumuman tersebut, Kejaksaan RI mencantumkan kanal resmi sebagai rujukan informasi, yaitu situs biropeg.kejaksaan.go.id dan rekrutmen.kejaksaan.go.id, serta akun Instagram @kejaksaan.ri dan @biropegkejaksaan. Masyarakat juga diimbau mewaspadai informasi dan tautan yang tidak berasal dari kanal resmi karena berpotensi digunakan untuk penipuan.

Selain melalui media sosial, Kejaksaan juga memuat imbauan di situs resminya agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran CPNS. Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian menekankan bahwa proses seleksi CPNS Kejaksaan RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya.

Kejaksaan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” atau mengklaim memiliki koneksi dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lain. Kejaksaan RI menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan pihak luar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan. Kejaksaan juga mengajak masyarakat turut mengawasi informasi yang tidak berasal dari kanal resmi.

Jika menemukan indikasi penipuan atau pihak yang menjanjikan kelulusan, masyarakat diminta melapor melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.