Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengajak masyarakat menghentikan penyebaran informasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Ajakan ini disampaikan untuk menjaga keamanan serta memperkuat kerukunan di Kota Ternate.
Menurut Anita, derasnya arus informasi di era digital membuat konten di media sosial menyebar sangat cepat. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu kesalahpahaman apabila tidak disikapi secara bijak. Karena itu, warga diminta lebih selektif saat menerima maupun membagikan informasi, terutama yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan.
“Setiap warga diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang mengandung unsur SARA,” ujar Anita, Jumat (03/4/26).
Anita menegaskan, penyebaran ujaran kebencian maupun provokasi bernuansa SARA tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Ia menyebut ketentuan Pasal 28 Ayat (2) jo. Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur bahwa pelaku penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan antarkelompok dapat dikenai pidana penjara hingga enam tahun.
Kapolres juga menyampaikan Polres Ternate akan terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar ruang digital tetap menjadi sarana yang sehat, aman, dan bermanfaat.
Ia menilai sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar Kota Ternate tetap aman, toleran, serta menjunjung nilai kebersamaan. Perbedaan di tengah masyarakat, kata dia, semestinya menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan, bukan alasan terjadinya perpecahan.
Selain itu, Anita mengajak warga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menolak segala bentuk provokasi serta melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan konten yang berpotensi memecah belah persatuan.
Dengan komitmen bersama, Kapolres berharap Kota Ternate tetap terjaga sebagai daerah yang rukun, harmonis, dan damai di tengah keberagaman.

