Denpasar—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel melalui tindak lanjut pelaksanaan lelang BMN berupa kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara sekaligus menjaga tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tindak lanjut lelang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali serta Rumah Dinas Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut melibatkan Tim Lelang Kanwil Kemenkum Bali untuk memastikan proses pasca-lelang berjalan tertib, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan lelang, terdapat 23 objek lelang yang terdiri dari 12 unit kendaraan roda empat dan 11 unit kendaraan roda dua. Sejumlah pemenang lelang disebut telah mulai mengambil objek lelang setelah menyelesaikan kewajiban pelunasan pembayaran serta administrasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Beberapa kendaraan yang telah menyelesaikan pelunasan, penandatanganan BAST, dan pengambilan antara lain Sedan Toyota Vios 1.5 G M/T Tahun 2007 dan Toyota Kijang Innova E Tahun 2005. Sementara itu, satu unit Sedan Toyota Vios G A/T Tahun 2006 telah menyelesaikan pelunasan dan administrasi BAST, dengan rencana pengambilan kendaraan pada Sabtu, 31 Januari 2026. Seluruh tahapan terhadap ketiga objek lelang tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk objek lelang lainnya, Kanwil Kementerian Hukum Bali masih menunggu pelunasan pembayaran dari para pemenang lelang dengan batas waktu paling lambat 5 Februari 2026, sebagaimana tercantum dalam ketentuan di laman resmi lelang.go.id. Tim lelang melakukan pemantauan dan koordinasi agar seluruh tahapan—mulai dari pelunasan, pengambilan objek lelang, hingga penyelesaian administrasi—dapat berlangsung lancar dan tepat waktu.
Melalui tindak lanjut lelang BMN ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap pengelolaan aset negara dapat terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pemenang lelang serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

