Indragiri Hilir—Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir bersama Pemerintah Daerah setempat memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola lahan yang lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan Forum Penataan Ruang sebagai ruang diskusi strategis para pemangku kepentingan.
Forum ini dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muda Tri Saputra, beserta tim teknis. Kehadiran jajaran teknis dinilai penting untuk memperkuat koordinasi operasional dalam menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada penyelarasan aspek legalitas pertanahan dengan perencanaan spasial wilayah. Langkah ini ditujukan agar pemanfaatan lahan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang yang tertib dan berkelanjutan di Indragiri Hilir.
Muda Tri Saputra menekankan pentingnya harmonisasi data pertanahan dengan peta tata ruang. Menurutnya, integrasi tersebut menjadi kunci untuk mencegah sengketa lahan dan tumpang tindih perizinan. Ia juga menyampaikan harapan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Sementara itu, Tantawi Jauhari menyatakan sinergi antara BPN dan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak di tengah digitalisasi pemerintahan. Ia menilai, dengan data yang terintegrasi, pengambilan keputusan terkait alokasi lahan untuk investasi, perumahan, maupun konservasi lingkungan dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan efisien.
Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat kepastian hukum bagi pemilik tanah dan investor yang ingin mengembangkan usaha di Kabupaten Indragiri Hilir. Kepastian hukum tersebut dipandang penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus melindungi hak masyarakat atas tanah dari potensi klaim sepihak atau penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
Kedua instansi sepakat menjaga momentum melalui pertemuan rutin dan pembaruan data secara berkala. Melalui Forum Penataan Ruang yang berkelanjutan, Indragiri Hilir menargetkan tata ruang yang adil, tertib, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.