Jelang Pilkades 2026, Bupati Kupang Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

Jelang Pilkades 2026, Bupati Kupang Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

Kupang—Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam seluruh tahapan pemilihan. Penegasan itu disampaikan dalam rapat evaluasi program kerja tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam arahannya, Yosef meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para camat memastikan proses Pilkades di 37 desa berjalan lancar, adil, dan bebas dari potensi konflik. Ia menekankan bahwa setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, pelaksanaan kampanye, hingga pemungutan suara.

“Siapapun yang terpilih nantinya, prosesnya harus dilaksanakan secara baik dan sesuai aturan. Berikan ruang sanggah serta pastikan setiap calon kepala desa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Yosef.

Menurut Yosef, transparansi dan akuntabilitas dalam Pilkades menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.

Selain persiapan Pilkades, Yosef juga meminta para camat mendampingi kepala desa dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban akhir tahun. Langkah ini, kata dia, diperlukan agar integritas aparatur desa tetap terjaga.