Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan sekitar 17.000 pulau serta keragaman suku, budaya, dan bahasa. Namun dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, muncul kecenderungan dominasi Pulau Jawa—sering disebut “Java-sentris”—yang terlihat dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan. Kondisi ini dinilai membawa dampak ganda: mempercepat konsentrasi pertumbuhan di satu wilayah, sekaligus memperlebar ketimpangan dengan daerah lain.
Dominasi politik dan sentralisasi keputusan
Dalam bidang politik, pusat pemerintahan dan administrasi negara berada di Jakarta, Pulau Jawa. Banyak keputusan penting diambil di ibu kota, yang kerap memunculkan persepsi bahwa kepentingan daerah di luar Jawa kurang terakomodasi. Ahli politik Universitas Gadjah Mada, Dr. Sri Adiningsih, menilai sentralisasi kekuasaan di Jakarta berkontribusi pada ketimpangan distribusi sumber daya dan perhatian politik antara Jawa dan wilayah lainnya.
Dominasi Jawa juga terlihat dari catatan historis kepemimpinan nasional. Sejumlah presiden Indonesia berasal dari Jawa, seperti Soekarno, Soeharto, dan Joko Widodo. Situasi tersebut kerap dibaca sebagai indikasi kuatnya pengaruh Jawa dalam arah kebijakan nasional, yang pada gilirannya dapat memunculkan rasa terabaikan di daerah lain terkait porsi pembangunan.
Ekonomi yang terkonsentrasi di Jawa
Kecenderungan Java-sentris juga mencolok pada aspek ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mencatat Pulau Jawa menyumbang sekitar 58 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jakarta berperan sebagai pusat bisnis dan keuangan, sementara banyak perusahaan besar berkantor pusat di Jakarta maupun kota-kota besar di Jawa seperti Surabaya dan Bandung. Konsentrasi ini membuat investasi dan lapangan kerja lebih banyak terserap di Jawa dibanding pulau-pulau lain.
Ekonom Faisal Basri menyebut kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa merupakan dampak kebijakan pembangunan yang tidak merata sejak era Orde Baru. Fokus pembangunan infrastruktur dan industri di Jawa dinilai membuat daerah lain tertinggal. Selain itu, akses pendidikan dan kesehatan yang lebih baik di Jawa mendorong migrasi dari daerah lain, yang berpotensi memperparah ketimpangan antarwilayah.
Representasi sosial-budaya yang timpang
Dalam ranah sosial dan budaya, dominasi Jawa turut terasa. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional disebut banyak dipengaruhi oleh bahasa Jawa, tercermin dari sejumlah istilah dan ungkapan yang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Di sisi lain, budaya pop dan media massa kerap menampilkan budaya Jawa sebagai representasi budaya Indonesia, terutama melalui tayangan televisi, film, dan musik yang banyak diproduksi dan dipopulerkan dari Jakarta.
Budayawan Radhar Panca Dahana menilai Java-sentris dalam budaya populer mencerminkan ketidaksetaraan dalam representasi budaya nasional. Kebudayaan dari daerah lain dinilai kurang terekspos dan kerap diposisikan sebagai budaya minoritas. Kondisi ini dikhawatirkan mendorong homogenisasi budaya dan mengikis keragaman budaya lokal yang semestinya menjadi kekuatan Indonesia.
Ketimpangan akses pendidikan
Pola serupa juga terlihat di sektor pendidikan. Sejumlah perguruan tinggi terkemuka berada di Pulau Jawa, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Akibatnya, banyak pelajar dari luar Jawa memilih merantau untuk mendapatkan akses pendidikan yang dinilai lebih berkualitas.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan sekitar 70 persen penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) merupakan mahasiswa yang kuliah di Jawa. Profesor Anies Baswedan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pernah menyatakan bahwa ketimpangan akses pendidikan berkualitas antara Jawa dan luar Jawa menjadi tantangan besar dalam mewujudkan keadilan pendidikan. Ketimpangan tersebut berpengaruh pada pemerataan kualitas sumber daya manusia dan peluang perkembangan daerah.
Desentralisasi dan rencana pemindahan ibu kota
Pemerintah disebut telah menyadari persoalan Java-sentris dan berupaya mengatasinya melalui desentralisasi serta otonomi daerah. Undang-Undang Otonomi Daerah yang mulai berlaku pada 2001 ditujukan untuk memberi kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan pembangunan. Selain itu, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur juga diposisikan sebagai langkah mengurangi beban Jakarta sekaligus mendorong pertumbuhan di luar Jawa.
Namun, pelaksanaan desentralisasi menghadapi tantangan. Banyak daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan belum sepenuhnya mampu mengelola sumber daya secara mandiri. Keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah luar Jawa juga menghambat pembangunan. Laporan Bank Dunia menyoroti pembangunan infrastruktur yang lambat serta rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah luar Jawa sebagai kendala utama dalam upaya mengurangi kesenjangan regional.
Menuju pembangunan yang lebih merata
Java-sentris dalam politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pendidikan menggambarkan ketimpangan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Desentralisasi dan pemindahan ibu kota dipandang sebagai langkah awal, tetapi masih diperlukan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan merata agar keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan memaksimalkan potensi tiap daerah dan memperkuat pemerataan layanan publik, Indonesia diharapkan dapat mengurangi jarak pembangunan antarkawasan serta menjaga keragaman sebagai fondasi persatuan, dari Sabang sampai Merauke.

