SUMENEP — Informasi yang bocor terkait pengadaan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep memicu sorotan publik. Pengadaan tersebut disebut-sebut diduga sarat penyimpangan dan dinilai tidak benar-benar melibatkan pelaku UMKM lokal.
Di tengah menguatnya kritik, pimpinan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep disebut mulai kelimpungan. Dalam beberapa hari terakhir, yang bersangkutan disebut terlihat sibuk membangun citra melalui berbagai pemberitaan dan kegiatan blusukan, termasuk yang dilakukan di luar jam kerja.
Sejumlah pihak menilai aktivitas tersebut sebagai upaya membentuk opini untuk meredam kritik. Manuver itu juga dianggap sebagai cara membangun narasi seolah-olah pihak dinas hadir sebagai penyelamat UMKM lokal.
Aktivis muda Sumenep, Asmuni, menilai isu seragam ASN yang kian ramai membuat Kepala Diskoperindag Moh. Ramli lebih banyak melakukan pencitraan. “Gara-gara isu seragam ASN makin ramai, Moh. Ramli, sibuk cari panggung pencitraan,” ujar Asmuni, Sabtu (24/1/26).
Asmuni mendesak agar data pengadaan seragam ASN dibuka secara transparan. Ia juga menyinggung bahwa audiensi telah dilakukan, namun data disebut tidak diberikan. “Ayolah buka datanya secara transparan soal seragam ASN itu. Jangan cuma pencitraan ke sana kemari. Audiensi sudah dilakukan teman-teman, tapi data juga enggan diberikan. Takut kenapa?” katanya.
Menurut Asmuni, kebocoran informasi terkait dugaan permainan dalam proyek tersebut membuat pihak-pihak yang terlibat mulai panik. Ia menilai persoalan itu menjadi sorotan karena diduga batik yang digunakan justru berasal dari luar daerah, serta dinilai mencederai visi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sejak awal, kebijakan seragam ASN dipromosikan sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya daerah sekaligus mengangkat perekonomian pengrajin lokal. Program itu juga disebut telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep.
Namun, implementasi di lapangan kini dipertanyakan karena dinilai menjauh dari semangat pemberdayaan UMKM lokal.

