Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ramai diperbincangkan di media sosial X dalam beberapa hari terakhir. Kabar tersebut memicu kepanikan warganet, terutama terkait dugaan lonjakan harga BBM bersubsidi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi setelah 31 Maret 2026. Ia meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang akan diumumkan pada 1 April 2026.
“Untuk BBM Non-subsidi kita tunggu 1 April saja ya,” kata Laode saat ditemui awak media, Senin (30/3/2026).
Pernyataan itu merespons beredarnya informasi proyeksi harga BBM di masyarakat. Dalam isu yang beredar, harga Pertalite disebut akan mencapai Rp 14.000 per liter dan Solar subsidi menjadi Rp 9.500 per liter, sementara Pertamax diprediksi naik menjadi Rp 16.500 per liter.
Laode menyatakan informasi tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat tidak mempercayai kabar yang menyesatkan. Ia menekankan tidak ada kenaikan untuk BBM bersubsidi. “Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Saat ini, harga Pertalite tercatat Rp 10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi Rp 6.800 per liter.
Di sisi lain, wacana penyesuaian harga disebut lebih mungkin terjadi pada BBM non-subsidi. Prediksi kenaikan diperkirakan sekitar 10 persen seiring fluktuasi pasar minyak dunia.
Ekonom Universitas Airlangga Wisnu Wibowo menilai potensi kenaikan BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari skema penetapan harga yang mengikuti tren pasar internasional. Ia menyebut konsumen BBM non-subsidi perlu bersiap menghadapi penyesuaian yang dapat memengaruhi anggaran.
“Kenaikan harga BBM non-subsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” kata Wisnu saat ditemui awak media, Senin (30/3/2026).
Wisnu menambahkan, kenaikan harga BBM non-subsidi dapat berada di kisaran 5–10 persen, bergantung pada pengamatan harga acuan Mean of Platts Singapore (MOPS). Menurutnya, ketidakpastian pasar global membuat BBM non-subsidi lebih sensitif terhadap perubahan dibandingkan BBM bersubsidi yang harganya ditetapkan pemerintah.

