Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam transparansi belanja perpajakan atau insentif pajak berdasarkan penilaian Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) versi 2.1 tahun 2026. Dalam laporan tersebut, Indonesia meraih nilai tertinggi pada dimensi Methodology and Scope dengan skor 19 dari 20, sebagaimana tercantum di situs resmi GTETI dan dikutip Jumat (15/5/2026).
GTETI menilai transparansi belanja perpajakan melalui sejumlah dimensi. Salah satunya adalah Public Availability, yang mengukur sejauh mana laporan belanja perpajakan dapat diakses masyarakat. Penilaian pada dimensi ini mempertimbangkan keteraturan pelaporan, ketepatan waktu penyajian data, aksesibilitas secara daring, serta kemudahan pembacaan dokumen.
Dimensi Institutional Framework mengevaluasi seberapa kuat kerangka kelembagaan suatu negara dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan belanja perpajakan. Aspek yang dinilai mencakup dasar hukum pelaporan, kewajiban penyampaian laporan kepada parlemen, penugasan tanggung jawab pelaporan kepada otoritas publik tertentu, serta pertimbangan belanja perpajakan dalam siklus anggaran negara dan strategi jangka menengah.
Sementara itu, dimensi Methodology and Scope menilai cakupan laporan belanja perpajakan, termasuk apakah laporan mencakup seluruh belanja perpajakan yang diterapkan di tingkat nasional. Dimensi ini juga melihat tingkat spesifikasi sistem tolok ukur referensi yang digunakan untuk menilai belanja perpajakan, serta metode yang dipakai untuk menghitung potensi pendapatan negara yang hilang.
GTETI juga menilai dimensi Descriptive Tax Expenditure Data, yang berfokus pada ketersediaan informasi untuk mengidentifikasi dan menjelaskan karakter dari berbagai efek pajak. Penilaian mencakup sejauh mana laporan menetapkan tujuan kebijakan dari belanja perpajakan, ketersediaan data berdasarkan jenisnya—seperti kredit pajak, pengurangan, dan lainnya—serta informasi mengenai penerima manfaat, jangka waktu, dan dasar hukum pemberian belanja perpajakan.
Adapun dimensi Tax Expenditure Assessments menilai penyajian estimasi pendapatan yang hilang dalam laporan, termasuk tingkat disagregasi data dan rentang waktu estimasi (tahun-tahun sebelumnya maupun perkiraan). Dimensi ini juga melihat ketersediaan informasi evaluasi belanja perpajakan, termasuk keberadaan kerangka evaluasi dan sejauh mana hasil evaluasi tersedia untuk publik.
Dari sisi perkembangan peringkat, Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan sejak GTETI pertama kali diluncurkan. Pada 2022, Indonesia berada di peringkat ke-15. Peringkat tersebut naik menjadi posisi ke-2 pada GTETI v2.0 tahun 2024, sebelum akhirnya menempati peringkat pertama pada GTETI v2.1 tahun 2026.