Indeks Tata Kelola Pengadaan Lamandau Naik ke Predikat Baik pada 2025

Indeks Tata Kelola Pengadaan Lamandau Naik ke Predikat Baik pada 2025

Tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lamandau selama beberapa tahun terakhir tercatat belum menunjukkan kemajuan signifikan. Data Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) menggambarkan kondisi yang cenderung stagnan pada masa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya.

Berdasarkan data resmi, nilai ITKP Kabupaten Lamandau pada 2021 berada di angka 29,00 dengan predikat Kurang. Pada 2022, nilai tersebut naik menjadi 53,10 dengan predikat Cukup, lalu meningkat lagi pada 2023 menjadi 68,22, juga dengan predikat Cukup. Meski ada kenaikan, capaian itu dinilai belum mengangkat Lamandau keluar dari kategori sedang dan belum menunjukkan lompatan reformasi tata kelola yang berarti.

Perubahan terlihat pada 2025 saat kepemimpinan berada di tangan Bupati Rizky Aditya Putra. Pada tahun tersebut, nilai ITKP Kabupaten Lamandau tercatat melonjak menjadi 83,40 dengan predikat Baik. Capaian ini menandai pergeseran dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya pada sektor strategis pengadaan barang dan jasa.

Lonjakan nilai ITKP disebut mencerminkan perubahan pendekatan kebijakan. Sejumlah faktor yang dinilai menjadi pembeda antara lain penguatan peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), peningkatan kompetensi aparatur, serta optimalisasi sistem pengadaan elektronik.

Bupati Rizky Aditya Putra menyatakan reformasi tata kelola menjadi prioritas sejak awal kepemimpinannya. “Kami sadar bahwa pengadaan adalah jantung dari pembangunan. Jika tata kelolanya lemah, maka pembangunan ikut bermasalah. Karena itu, pembenahan sistem, SDM, dan transparansi menjadi fokus utama kami,” ujarnya.

Dengan capaian ITKP 2025 tersebut, Lamandau mulai menempatkan diri sebagai daerah yang menekankan tata kelola pemerintahan berbasis akuntabilitas. Data ini juga menjadi pembanding yang jelas antara periode stagnasi dan periode peningkatan kinerja yang terukur.