Imigrasi Karimun Bantah Isu Penerimaan Uang ‘Gerenti’ di Pelabuhan Internasional

Imigrasi Karimun Bantah Isu Penerimaan Uang ‘Gerenti’ di Pelabuhan Internasional

Karimun — Isu dugaan praktik pemberian uang “gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun kembali ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Menanggapi hal itu, petugas pelabuhan dan aparat Imigrasi setempat menegaskan mereka tidak pernah menerima maupun terlibat dalam praktik tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, melalui Kepala Seksi Tikkim Muhamad Arfat, menyampaikan bahwa seluruh petugas di unitnya diminta bekerja sesuai prosedur resmi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima laporan maupun bukti adanya praktik pungutan liar dengan kedok uang gerenti,” ujar Arfat, Minggu (12/7/2026).

Ia juga menyatakan pimpinan kantor secara rutin mengingatkan jajaran Imigrasi Karimun agar tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Menurutnya, sanksi tegas akan diberikan kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan data internal Kantor Imigrasi Karimun, disebutkan belum ada laporan resmi terkait dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan petugas imigrasi di wilayah tersebut. Mereka juga menyebutkan pelatihan antikorupsi dan penguatan integritas dilakukan secara rutin untuk menjaga pelayanan publik tetap transparan dan akuntabel.

Sejumlah pengguna jasa pelabuhan turut menyampaikan pengalaman mereka. Seorang penumpang berinisial RN, warga Tanjung Batu yang rutin menggunakan layanan pelabuhan, mengatakan proses keberangkatan maupun kedatangan berjalan lancar tanpa permintaan biaya tambahan.

Meski demikian, kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan adanya praktik tersembunyi tetap ada. Karena itu, pihak Imigrasi mengajak masyarakat dan pengguna jasa untuk melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan. Mereka juga menyebutkan telah membuka saluran pengaduan daring serta nomor hotline khusus guna memudahkan komunikasi langsung.

Pelabuhan Karimun dinilai memiliki peran strategis sebagai salah satu pintu gerbang bagi warga negara dan wisatawan asing yang masuk melalui wilayah laut Indonesia bagian utara. Dalam konteks itu, Imigrasi berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya menjaga integritas pelayanan dan mencegah praktik-praktik yang melanggar aturan.