Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, upaya pengecekan fakta di Indonesia diharapkan dapat membantu masyarakat terhindar dari misinformasi, yakni penyebaran informasi yang salah tetapi diyakini sebagai kebenaran. Selama ini, banyak organisasi masyarakat, aktivis media, dan media arus utama masih mengandalkan media sosial sebagai kanal utama untuk memerangi misinformasi melalui konten cek fakta.
Pendekatan tersebut dinilai wajar karena media sosial menjadi platform yang banyak digunakan publik untuk mengakses konten cek fakta dan memverifikasi informasi yang mereka temui. Selain itu, disebutkan bahwa sebagian besar pengguna ponsel di Indonesia (68%) cenderung mengakses media sosial untuk memperoleh informasi.
Namun, percakapan pribadi melalui aplikasi perpesanan juga berpotensi menjadi jalur penyebaran informasi palsu. Laporan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) mengenai penyebaran misinformasi di Indonesia menempatkan WhatsApp—yang disebut sebagai aplikasi pesan personal paling populer di Tanah Air—sebagai salah satu platform penyebaran misinformasi.
Temuan lain datang dari penelitian terbaru yang dilakukan penulis bersama tim peneliti Program Studi Digital Journalism Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Penelitian itu menunjukkan bahwa masyarakat jarang menjadikan aplikasi pesan instan sebagai sumber utama untuk mencari fakta. Dari total 1.596 responden, hanya 379 orang yang menggunakan aplikasi pengiriman pesan instan seperti WhatsApp, Telegram, dan Line untuk mencari konten cek fakta atau memverifikasi informasi yang diterima.
Sebaliknya, mayoritas responden (1.335) lebih memilih mengakses konten cek fakta melalui media sosial. Platform lain yang juga digunakan adalah situs berita (769), mesin pencari (731), dan televisi (388).
Padahal, laporan Digital News Report 2021 dari Reuters Institute for the Study of Journalism menyebut masyarakat di global south, termasuk Indonesia, memandang WhatsApp sebagai media penyebaran misinformasi. Artinya, ruang percakapan di aplikasi pesan instan tidak sepenuhnya aman dari hoaks.
Dalam konteks itu, penulis menilai sudah saatnya pers dan komunitas cek fakta di Indonesia memperluas strategi distribusi konten, tidak hanya berfokus pada media sosial, tetapi juga menyasar aplikasi perpesanan instan seperti WhatsApp, Line, dan Telegram. Cek fakta yang dipersonalisasi melalui aplikasi pesan dinilai penting untuk melengkapi strategi yang selama ini dominan di media sosial.
Salah satu langkah yang disarankan adalah mengintegrasikan konten cek fakta yang diterbitkan di media sosial atau situs berita dengan layanan pesan, khususnya WhatsApp. Integrasi ini dinilai dapat meningkatkan interaksi dengan khalayak sekaligus memperluas jangkauan distribusi konten cek fakta.
Selain itu, media dan komunitas pemeriksa fakta juga dapat memanfaatkan fitur chat untuk melibatkan publik. Disebutkan bahwa MAFINDO dan Tempo telah menjalankan pendekatan ini melalui kolaborasi dengan WhatsApp untuk mengintegrasikan pemeriksaan fakta berbasis teknologi chatbot. Melalui chatbot, pengguna dapat memilih membaca artikel cek fakta atau melaporkan informasi yang dicurigai.
Meski dinilai sebagai langkah awal yang baik, chatbot tersebut disebut masih bersifat pasif. Sistem hanya merespons setelah menerima pesan dari pengguna dan mengirimkan artikel cek fakta yang sama untuk semua pengguna. Aksesnya pun terbatas pada mereka yang memiliki nomor chatbot.
Karena itu, penulis mengusulkan dua strategi yang dijalankan bersamaan, yaitu push notification dan personalisasi. Push notification adalah pesan notifikasi yang muncul di layar perangkat pengguna, sedangkan personalisasi merupakan upaya memetakan preferensi atau karakteristik audiens agar konten yang dikirim lebih relevan.
Strategi yang disebut sebagai “push notification berbasis personalisasi” dapat dimulai dengan memetakan basis data audiens berdasarkan gender, pekerjaan, lokasi, serta waktu membaca masyarakat secara online. Pola konsumsi cek fakta dinilai berkaitan dengan karakteristik khalayak, sehingga pemetaan minat audiens dapat menjadi dasar pengiriman notifikasi yang sesuai.
Setelah pemetaan dilakukan, redaksi dapat mengirim pemberitahuan cek fakta melalui WhatsApp kepada audiens yang relevan—yakni mereka yang menerima konten sesuai topik yang diminati. Relevansi dinilai penting karena push notification yang tidak tepat sasaran atau dikirim pada waktu yang keliru dapat mengganggu sebagian audiens.
Namun, sebelum melakukan pemetaan, organisasi media diminta terlebih dahulu memperoleh persetujuan audiens. Notifikasi cek fakta hanya dikirim kepada mereka yang menyatakan bersedia. Selain itu, organisasi media juga perlu menjamin data audiens hanya digunakan untuk program penyebaran konten cek fakta.
Strategi ini disebut membutuhkan investasi sumber daya manusia dan teknologi. Meski demikian, penulis berpendapat penerapannya dapat memperkuat pertahanan digital terhadap misinformasi. Melalui pendekatan ini, audiens juga dapat berinteraksi lewat chat dengan redaksi untuk meminta konten cek fakta sesuai topik yang diminati, sekaligus mendorong lebih banyak orang beralih dari menyebarkan informasi palsu di obrolan pribadi menjadi penyebar informasi yang lebih faktual menjelang pemilu.