Sebuah unggahan di media sosial beredar dengan narasi adanya program “tebus murah” produk iPhone yang diklaim berasal dari Pegadaian. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa yang ditawarkan adalah iPhone 17 Pro berkapasitas 256 GB dengan harga Rp 4,9 juta.
Narasi itu menyebut harga murah diberikan karena perangkat tersebut diklaim merupakan barang lelang yang sudah jatuh tempo, tetapi belum ditebus oleh pemiliknya. Penawaran dengan banderol rendah tersebut dinilai dapat menarik minat masyarakat.
Namun, informasi tersebut dipastikan hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan. Konten itu diketahui disebarkan melalui akun Facebook yang bukan akun resmi PT Pegadaian.
PT Pegadaian telah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap konten mencurigakan, terutama yang memuat narasi tidak masuk akal dan sumber informasi yang tidak jelas. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur penawaran “tebus murah” iPhone terbaru yang beredar di media sosial.