Sejumlah unggahan di media sosial menarasikan bahwa mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. Klaim tersebut mulai beredar sejak pertengahan Mei 2026.
Dalam unggahan yang beredar, narasi larangan itu turut disertai daftar beberapa merek mobil yang disebut tidak dapat mengisi Pertalite. Merek yang dicantumkan antara lain Toyota, Daihatsu, Nissan, Mitsubishi, dan Honda.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh Pertamina sebagai penyedia dan penyalur BBM di Indonesia. Pertamina menyatakan hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan dari pemerintah dan regulator BBM terkait larangan mobil di atas 1.400 cc menggunakan Pertalite.
Pertamina juga menegaskan bahwa kebijakan di sektor energi merupakan kewenangan pemerintah. Meski demikian, setiap kebijakan disebut akan melalui kajian terlebih dahulu sebelum ditetapkan.
Dengan demikian, narasi yang menyebut mobil di atas 1.400 cc dilarang mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan sebagai kabar bohong.