Penyebaran hoaks terkait penggunaan dana zakat untuk membiayai program-program pemerintah kembali beredar di media sosial dan memicu kebingungan di tengah masyarakat. Sejumlah klaim yang berulang kali muncul menautkan zakat dengan program pemerintah, di antaranya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah ramainya informasi yang beredar, masyarakat diimbau untuk memverifikasi setiap unggahan sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut. Sejumlah konten yang menarasikan zakat digunakan untuk mendanai program pemerintah telah menjadi perhatian dalam penelusuran kanal Cek Fakta Liputan6.com.
Berikut beberapa klaim yang beredar di media sosial terkait isu tersebut.
1. Unggahan soal artikel yang menarasikan Ma'ruf Amin menyebut zakat tidak masalah digunakan untuk MBG
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan unggahan yang memuat cuplikan layar artikel dengan narasi bahwa Ma'ruf Amin menyebut uang zakat tidak masalah digunakan untuk program MBG. Konten ini beredar di Facebook, salah satunya diunggah pada 27 Februari 2026.
Dalam unggahan itu, ditampilkan tangkapan layar artikel berjudul: “Mar'uf Amin Uang Zakat Digunakan untuk Program MBG Tidak Apa2 Tidak Berdosa Malah Dianjurkan”. Pengunggah menambahkan narasi: “OMON² Apa Yai...”.
2. Klaim Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut uang zakat dan infak untuk masjid di IKN
Klaim lain yang beredar menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan uang zakat dan infak akan digunakan untuk pembangunan masjid di IKN. Salah satu unggahan ditemukan di Facebook dan diposting pada 27 Maret 2025.
Dalam postingan tersebut, tercantum judul artikel: “Menag Nazaruddin Umar Uang Zakat Uang Infak akan Digunakan Buat Masjid Di Ibukota baru IKN”. Pengunggah menambahkan narasi: “Dari dulu menag ga pernah ada yg eucreug.....”.
3. Unggahan yang menyebut Kemenag memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program MBG
Tim Cek Fakta Liputan6.com juga mendapati klaim yang menyatakan Kementerian Agama memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program MBG. Konten tersebut diunggah di Facebook pada 20 Februari 2026.
Unggahan itu memuat teks: “Kementerian Agama Maksimalkan Zakat Dan Wakaf Untuk Dukung Program MBG” disertai komentar pengunggah yang menyoroti bahwa zakat bukan berasal dari APBN serta mengacu pada pembagian penerima zakat. Postingan juga menambahkan caption: “Tambah Ngawur #reelsviral #beritahariini #fyp #trending #fbpro #terkini #viral”.
Maraknya klaim semacam ini menunjukkan pentingnya literasi informasi di ruang digital, terutama ketika isu menyangkut dana keagamaan seperti zakat. Verifikasi informasi menjadi langkah penting untuk mencegah hoaks terus menyebar dan menimbulkan kesalahpahaman di publik.

