Pensiunan kerap menjadi sasaran hoaks yang berujung pada modus penipuan. Kerentanan digital serta kebutuhan akan tambahan penghasilan disebut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Informasi palsu semacam ini perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara finansial maupun terkait keamanan data pribadi.
Ragam modus yang beredar menunjukkan pelaku tidak hanya mengandalkan pesan berantai, tetapi juga menggunakan taktik yang lebih beragam, mulai dari tautan pendaftaran palsu hingga manipulasi teknologi seperti deepfake. Karena itu, pensiunan dan keluarga perlu memahami pola-pola penipuan agar tidak mudah terjebak.
Sejumlah contoh hoaks yang menyasar pensiunan teridentifikasi dalam penelusuran Cek Fakta Liputan6.com. Salah satunya berupa klaim video yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan “program bantuan dana pensiun 2026”. Unggahan di Facebook pada 22 Mei 2026 itu menampilkan potongan video Purbaya disertai transkrip dan teks ajakan untuk segera mendaftar serta melengkapi persyaratan.
Dalam unggahan tersebut, video dilengkapi tulisan “PROGRAM BANTUAN DANA PENSIUN 2026 RESMI DIBUKA!!!” dan keterangan panjang yang menjanjikan berbagai dukungan, seperti bantuan dana pensiun, akses layanan kesehatan, hingga bantuan kebutuhan pokok, serta menekankan penyaluran yang “tepat waktu, aman, dan transparan”.
Contoh lain adalah klaim “link pendaftaran tunjangan kesejahteraan pensiunan dari Taspen” yang beredar melalui Facebook pada 28 Mei 2026. Unggahan itu berisi narasi “kabar gembira” tentang bantuan tunjangan bagi pensiunan PT Taspen Indonesia, disertai tombol menu pendaftaran yang mengarahkan pengguna ke tautan tertentu.
Tautan tersebut membawa pengguna ke halaman situs berisi formulir digital yang meminta sejumlah identitas, antara lain nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram. Pola ini menunjukkan bagaimana tautan pendaftaran dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi.
Selain itu, beredar pula klaim “dana bantuan khusus pensiunan” dengan periode pendaftaran 4–29 Mei 2026. Informasi ini diunggah oleh sejumlah akun TikTok, salah satunya pada 5 Mei 2026, dengan narasi bahwa program bersifat “resmi”, pendaftaran gratis, syarat mudah, dan kuota terbatas.
Unggahan tersebut dilengkapi poster yang mencantumkan klaim “Menteri Keuangan Republik Indonesia” serta ajakan segera mendaftar. Dalam praktiknya, warganet yang menanyakan cara pendaftaran di kolom komentar diarahkan oleh pemilik akun ke nomor telepon tertentu.
Rangkaian contoh itu memperlihatkan pola umum hoaks yang menyasar pensiunan: mengatasnamakan program resmi, memakai nama institusi atau pejabat, menekankan urgensi seperti kuota terbatas, lalu mengarahkan calon korban ke tautan atau kontak tertentu. Kewaspadaan diperlukan agar pensiunan tidak mengalami kerugian finansial maupun kebocoran data pribadi.