Kabar bohong terkait bantuan sosial kembali beredar di internet, terutama melalui media sosial. Narasi hoaks seputar bansos atau bantuan langsung tunai ini kerap digunakan sebagai modus penipuan yang menyasar masyarakat.
Salah satu unggahan yang beredar pada 6 Juli 2026 mengklaim adanya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III untuk periode Juli hingga September 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bansos PKH akan dibayarkan per tahap dengan nominal Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta.
Unggahan itu juga mengarahkan masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar melalui tautan yang disematkan. Namun, klaim tersebut dipastikan sebagai hoaks.
Informasi palsu itu merupakan modus penipuan dengan teknik phishing, yakni upaya memancing korban agar menyerahkan data pribadi. Caranya dengan menawarkan informasi yang tampak menarik sehingga masyarakat terdorong mengisi data yang diminta.
Tautan pada unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi maupun saluran media sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Alih-alih, tautan tersebut mengarah ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi serta nomor telepon.
Kemensos juga mengingatkan bahwa terdapat banyak modus penipuan yang mengatasnamakan penyaluran bansos. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar, terutama yang mengarahkan ke tautan pendaftaran yang tidak jelas.