Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menilai Indonesia tidak kekurangan investor, namun masih menghadapi pekerjaan rumah besar untuk mengubah minat menjadi realisasi investasi. Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan ketertarikan investor benar-benar berujung pada pembangunan pabrik, kegiatan produksi, ekspor, serta penciptaan lapangan kerja.
Ma’ruf menjelaskan, cara investor global menilai Indonesia telah berubah. Jika sebelumnya daya tarik banyak bertumpu pada besarnya pasar domestik dan kekayaan sumber daya alam, kini investor juga menaruh perhatian besar pada kecepatan dan kepastian berusaha. Investor, kata dia, melihat Indonesia sebagai satu kesatuan—bukan sekadar kumpulan kewenangan kementerian—sehingga hambatan yang muncul perlu diselesaikan secara terpadu.
Dalam pandangannya, persoalan tata ruang, pertanahan, lingkungan, energi, dan infrastruktur saling terkait sebagai rangkaian penentu kepastian investasi. Hambatan pada satu titik dapat menjadi bottleneck yang menghambat tahap berikutnya. Ia mencontohkan, ketika izin tata ruang dan kepastian lahan belum tuntas, pabrik tidak dapat dibangun, kawasan industri tidak menghasilkan, ekspor tertunda, dan target pertumbuhan ekonomi berisiko hanya menjadi angka.
Kondisi tersebut terjadi ketika pasar domestik sedang tertekan. Disebutkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 6.230, kurs rupiah di posisi Rp17.975 per dolar AS, sementara harga minyak Brent berada di atas 90 dolar AS per barel. Dalam situasi seperti ini, perbaikan iklim investasi dipandang semakin mendesak karena arus modal asing sensitif terhadap sinyal ketidakpastian.
Ma’ruf juga menyoroti pergeseran preferensi investor dari sekadar perbandingan biaya menuju tata kelola dan kepastian waktu. Selama ini, Indonesia kerap mengandalkan keunggulan biaya seperti upah yang relatif murah, ketersediaan lahan, dan sumber daya alam. Namun kini, investor membandingkan faktor-faktor tersebut dengan “biaya waktu”, antara lain berapa bulan perizinan dapat diselesaikan dan berapa lama lahan benar-benar bisa digunakan.
HKI menyatakan siap menyampaikan rekomendasi langsung kepada Presiden. Langkah ini disebut sebagai sinyal bahwa pemerintah akan memperoleh masukan dari sisi praktisi, bukan hanya dari jalur birokrasi. HKI menilai, penyelesaian hambatan investasi akan berdampak berantai pada ekosistem kawasan industri, termasuk sektor konstruksi, logistik, dan utilitas yang menunggu realisasi proyek.
Dampak lainnya, menurut paparan tersebut, terkait penyerapan tenaga kerja. Tertundanya investasi, terutama pada sektor-sektor padat karya, dinilai menahan penciptaan pekerjaan formal sehingga tekanan terhadap daya beli tidak cepat mereda. Selain itu, perlambatan realisasi investasi juga dinilai mempersempit basis penerimaan negara dari pajak dan bea ekspor.
Situasi ini berlangsung di tengah kondisi fiskal yang disebut ketat, dengan defisit APBN mencapai Rp240,1 triliun per Maret 2026 berdasarkan artikel terkait. Dalam tekanan fiskal, pemerintah dinilai membutuhkan investasi swasta untuk membantu menopang pertumbuhan. Jika investasi tersendat, beban penyesuaian dapat bergeser ke kebijakan moneter dan berpotensi memperpanjang tekanan terhadap nilai tukar.
Ke depan, salah satu hal yang dipantau adalah tindak lanjut rekomendasi HKI kepada Presiden, termasuk kemungkinan adanya instruksi konkret untuk penyederhanaan perizinan lintas kementerian dalam rentang 2–4 minggu. Selain itu, realisasi investasi pada kuartal berikutnya dipandang penting untuk mengukur apakah target pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada investasi dapat tercapai. Pergerakan IHSG dan kurs rupiah setelah forum dengan Presiden juga disebut dapat menjadi indikator awal perubahan kepercayaan investor.