Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengingatkan bahwa kekerasan verbal seperti ujaran kebencian terhadap kelompok identitas tidak boleh dianggap enteng. Menurut dia, dampak destruktifnya tidak kalah dibanding kekerasan fisik.
"Pada hakikatnya ujaran kebencian itu adalah kekerasan melalui ucapan yang bisa memancing emosi orang," kata Hamdi di Jakarta, Jumat.
Ia menilai ujaran kebencian yang menyasar identitas suku, agama, ras, dan antargolongan merupakan bentuk intoleransi yang berpotensi memicu konflik. Hal itu dinilai berbahaya bagi Indonesia sebagai negara yang majemuk.
"Konflik sosial pada hakikatnya adalah benturan antara kelompok-kelompok di masyarakat yang terprovokasi untuk melakukan kekerasan, yang dalam banyak hal berawal dari ujaran kebencian," ujarnya.
Berdasarkan pengamatannya, Hamdi menyebut ujaran kebencian kerap menjadi salah satu faktor pemicu perpecahan. Karena itu, ia menyatakan sependapat bahwa ujaran kebencian perlu dilarang.
Hamdi juga berpandangan bahwa identitas suku, agama, ras, maupun antargolongan seharusnya tidak dibawa ke ranah politik karena berisiko memancing konflik. Ia menilai politik yang membawa identitas agama dan suku merupakan hal yang sangat berbahaya.
Menurut dia, persoalan muncul karena agama bagi pemeluknya bersifat sakral dan tidak boleh dikritik, sementara politik membuka ruang kritik yang luas. Situasi ini, kata Hamdi, dapat menjadi masalah, terutama bila kritik datang dari pihak yang berbeda agama, dan bisa dimanfaatkan kelompok radikal untuk memperkeruh suasana.
Untuk itu, Hamdi menekankan pentingnya kembali pada Pancasila sebagai rumusan yang dinilainya paling maksimal yang dibuat para pendiri bangsa. Ia mengatakan para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia dibangun oleh kelompok-kelompok dengan latar belakang suku, agama, ras, keturunan, dan kepentingan yang beragam.

