Gelombang Demo Agustus 2025 dan Respons Istana: Antara Legitimasi Simbolik dan Tuntutan Penyelesaian Akar Masalah

Gelombang Demo Agustus 2025 dan Respons Istana: Antara Legitimasi Simbolik dan Tuntutan Penyelesaian Akar Masalah

Gelombang demonstrasi nasional yang pecah sejak 25 Agustus 2025 menjadi penanda menguatnya ketegangan hubungan antara masyarakat dan kekuasaan. Aksi-aksi protes itu mula-mula dipicu kebijakan kenaikan tunjangan DPR yang dinilai tidak etis di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Namun, eskalasi kemarahan publik mencapai puncaknya setelah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa tersebut memicu kemarahan yang lebih luas dan menjadi simbol kritik bahwa negara yang seharusnya melindungi justru dinilai melakukan penindasan. Sejak itu, demonstrasi membesar, menyebar ke berbagai kota, dan mendapat dukungan lintas kelompok masyarakat.

Di tengah situasi yang memanas, Presiden Prabowo Subianto pada 1 September 2025 memanggil sejumlah figur ke Istana, termasuk ketua partai politik, tokoh lintas agama, serikat pekerja, hingga purnawirawan TNI. Langkah ini dipandang sebagai upaya meredakan ketegangan sekaligus mengembalikan citra stabilitas, dengan menyalurkan kemarahan publik ke jalur simbolik yang lebih mudah dikendalikan.

Dalam konteks ini, muncul kritik bahwa negara kerap mengedepankan legitimasi simbolik ketimbang membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan berbasis analisis. Pemanggilan tokoh agama, misalnya, dinilai bukan hal baru dalam sejarah politik Indonesia. Pada berbagai era, otoritas religius kerap dilibatkan untuk menenangkan situasi sosial, melalui imbauan moral, ceramah, atau doa, sementara kebijakan yang dipersoalkan publik tetap berjalan.

Kritik utama terhadap pendekatan tersebut adalah dugaan bahwa strategi simbolik tidak menyentuh akar persoalan. Demonstrasi Agustus 2025 dipandang lahir dari ketidakadilan struktural, mulai dari kebijakan fiskal yang dinilai lebih berpihak pada elite, praktik represif aparat, hingga jarak yang kian lebar antara warga dan penguasa. Masalah-masalah semacam itu dinilai tidak cukup direspons melalui seruan moral, melainkan memerlukan analisis berbasis data dan kebijakan rasional yang disusun dari riset sosial-ekonomi.

Di sisi lain, penggunaan agama sebagai instrumen penenang sosial juga dikaitkan dengan kritik pemikir seperti Karl Marx yang menyebut agama sebagai “candu masyarakat”, dalam arti sering dipakai sebagai pelipur lara yang menenangkan sementara tanpa menyentuh sumber penderitaan. Kritik serupa juga disinggung melalui pandangan Friedrich Nietzsche yang menilai nilai-nilai kesabaran dan kepasrahan dalam wacana religius berpotensi dimanfaatkan penguasa untuk menjaga masyarakat tetap patuh. Dalam konteks demonstrasi 2025, pemanggilan tokoh agama ke Istana dipandang oleh sebagian kalangan sebagai pengukuhan pola tersebut.

Langkah mengundang tokoh agama dan purnawirawan juga dinilai tidak tepat sasaran bila persoalan utamanya adalah ketidakadilan struktural, bukan konflik horizontal antar kelompok masyarakat. Kritik itu menggambarkan situasi seperti kebocoran genteng rumah yang ditangani bukan dengan perbaikan teknis, melainkan dengan doa bersama: ketenangan bisa tercipta, tetapi sumber masalah tetap ada.

Sejumlah tuntutan yang dinilai lebih relevan dalam merespons situasi tersebut mencakup dialog langsung dengan demonstran, mendengarkan aspirasi, serta menindaklanjuti dengan langkah yang lebih terukur. Di antaranya transparansi kebijakan, evaluasi tunjangan pejabat, reformasi aparat keamanan, dan pelibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Perkembangan pasca demonstrasi Agustus 2025 kemudian dibaca sebagai cerminan bahwa negara masih mengulang pola lama: meredam gejolak, bukan menyelesaikan persoalan. Dalam kritik itu, legitimasi yang dibangun melalui simbol dan figur moral dinilai berisiko rapuh jika tidak diikuti pembenahan kebijakan yang menjadi sumber ketidakpuasan publik.