Keberagaman merupakan realitas yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, keberagaman tidak selalu berjalan seiring dengan sikap saling menghargai, termasuk di lingkungan sekolah dasar. Perbedaan latar belakang suku, agama, bahasa, maupun budaya kerap memicu ejek-ejekan hingga konflik kecil antarsiswa. Kondisi ini menunjukkan pendidikan toleransi masih sering berhenti pada penyampaian nilai secara normatif, belum sepenuhnya membentuk sikap dan perilaku peserta didik.
Berangkat dari situ, sebuah refleksi pembelajaran menyoroti pentingnya pendekatan literasi kewargaan yang lebih kontekstual dan berorientasi pada pengalaman. Salah satu contoh yang diangkat adalah rancangan program “Festival Mini Bhinneka di Kelasku” dalam perkuliahan Literasi Kewargaan. Program tersebut dirancang sebagai pembelajaran berbasis proyek yang mengajak siswa mengenali, memahami, dan merayakan perbedaan melalui aktivitas konkret.
Rangkaian kegiatan dalam program itu meliputi pembuatan Peta Harmoni Kelas, penyusunan poster atau komik bertema toleransi, penulisan cerita pengalaman, hingga pelaksanaan festival mini sebagai puncak kegiatan. Melalui proses tersebut, refleksi yang muncul menegaskan bahwa anak-anak tidak cukup hanya diberi tahu bahwa perbedaan perlu dihargai, melainkan perlu mengalami secara langsung bagaimana hidup dan bekerja bersama dalam keberagaman.
Refleksi ini juga diperkuat lewat wawancara dengan narasumber dari latar belakang beragam, yakni guru, orang tua, dan mahasiswa. Mayoritas narasumber menilai pendekatan berbasis proyek dalam Festival Mini Bhinneka lebih sesuai dengan karakteristik siswa sekolah dasar. Kegiatan yang kolaboratif dan kreatif dinilai dapat membangun empati, keberanian berpendapat, serta kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan bersama. Temuan ini mengarah pada pandangan bahwa pembelajaran kewarganegaraan lebih bermakna ketika siswa diposisikan sebagai subjek aktif, bukan sekadar penerima informasi.
Secara teoretis, refleksi tersebut dikaitkan dengan konsep literasi kewargaan (civic literacy) yang dikemukakan Branson (1998), yakni kemampuan warga negara untuk memahami, menghayati, dan mempraktikkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan sosial. Dalam konsep ini, literasi kewargaan tidak berhenti pada aspek kognitif, melainkan menuntut internalisasi nilai melalui pengalaman sosial. Festival Mini Bhinneka dipandang memberi ruang bagi siswa untuk mempraktikkan toleransi, kerja sama, dan penghargaan terhadap perbedaan di lingkungan kelas.
Dalam perspektif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), program tersebut juga dipahami sebagai penguatan fungsi PPKn sebagai pendidikan nilai dan karakter. Nilai persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial tidak hanya diajarkan sebagai konsep, tetapi dihidupkan melalui interaksi sehari-hari antarsiswa. Pendekatan ini dinilai membantu menjembatani kesenjangan antara nilai yang disampaikan di kelas dan realitas sosial yang dihadapi siswa.
Penerapan Project Based Learning (PjBL) dalam program itu turut disorot sebagai penguat dimensi reflektif pembelajaran. Mengacu pada Thomas (2000), PjBL mendorong siswa belajar melalui proses, kolaborasi, serta refleksi terhadap pengalaman nyata. Dalam konteks Festival Mini Bhinneka, proyek tidak hanya diarahkan untuk tujuan akademik, tetapi juga menjadi medium pembentukan kesadaran sosial dan kewargaan sejak dini.
Refleksi pembelajaran tersebut turut diperkaya oleh pengalaman perkuliahan bersama dosen yang menekankan pembelajaran kontekstual dan reflektif. Aktivitas seperti menyanyikan lagu nasional, diskusi reflektif, hingga praktik sederhana “dari kita untuk kita” dipandang mempertegas bahwa literasi kewargaan tidak hanya diajarkan, melainkan perlu dialami melalui keteladanan, partisipasi, dan refleksi bersama.
Pada akhirnya, “Festival Mini Bhinneka di Kelasku” diposisikan bukan sekadar rancangan program pembelajaran, melainkan respons atas kebutuhan mendesak pendidikan toleransi di Indonesia. Program ini menunjukkan bahwa literasi kewargaan dapat ditanamkan sejak dini melalui pembelajaran yang partisipatif, kontekstual, dan berorientasi pada pengalaman, sehingga toleransi tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi praktik hidup sehari-hari.