Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang masih berjarak lebih dari satu tahun, konstelasi politik beberapa bulan terakhir menunjukkan menguatnya perhatian publik terhadap salah satu bakal calon presiden yang dipandang sebagai pesaing berat bagi kandidat lain.
Figur tersebut kerap dicitrakan sebagai “capres antitesis” sekaligus paradoks dari pemerintahan saat ini. Dalam konteks ini, antitesis dimaknai bukan sekadar berbeda, melainkan bertolak belakang dengan status quo. Capres antitesis digambarkan sebagai sosok yang membawa agenda perubahan.
Dari sudut pandang psikologis, menguatnya figur yang dipersepsikan sebagai capres antitesis disebut muncul sebagai arus balik dari kejenuhan dan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa. Kehadiran figur ini dipandang sebagai saluran sekaligus kristalisasi harapan publik yang menginginkan perubahan.
Penulis menyebut sosok capres antitesis tersebut telah memiliki citra kuat sebagai pemimpin pro-perubahan. Rekam jejak kepemimpinannya dinilai mampu menyatukan, bukan memecah belah; mengontrol oligarki, bukan dikontrol oligarki; serta digambarkan tegas, cerdas, dan adil. Figur ini juga diyakini dapat membawa bangsa menuju kedaulatan ekonomi dan politik, bukan menjadi “koloni” kelompok tertentu atau bangsa lain.
Selain itu, figur yang dimaksud kerap dikesankan “dibenci” oleh pihak yang sedang berkuasa, bahkan disebut ada situasi ketika penguasa “enggan” berada dalam satu forum dengannya.
Di satu sisi, kehadiran capres antitesis dinilai berpotensi memperkuat polarisasi antara kelompok yang menginginkan perubahan dan kelompok yang ingin mempertahankan status quo. Namun di sisi lain, kemunculannya disebut menambah semarak kontestasi, memperbanyak alternatif pilihan, dan meningkatkan antusiasme publik menyambut tahun politik 2024.
Fenomena ini juga diperkirakan berdampak pada soliditas koalisi partai pengusung. Penulis menilai ada “efek ekor jas”, yakni pengaruh figur capres antitesis yang berpotensi meningkatkan suara partai pada pemilu. Dalam konteks pemilu di berbagai daerah, terdapat kecenderungan sebagian pihak yang berminat mendaftar sebagai calon anggota legislatif mempertimbangkan partai yang mengusung capres antitesis.
Namun, penulis juga mengingatkan bahwa jika ada partai dalam koalisi pengusung yang dianggap “berkhianat”, konsekuensinya bisa berupa ditinggalkannya partai tersebut oleh pemilih maupun calon legislatif yang sejak awal berharap capres antitesis tetap diusung.
Di sisi lain, jalan capres antitesis untuk meraih dukungan luas dan memperoleh tiket pencalonan disebut tidak mudah. Manuver lawan politik diperkirakan akan diarahkan untuk menghambat terbentuknya dukungan koalisi partai politik, termasuk kecenderungan membangun kekuatan berbasis kekuasaan guna menggagalkan pencalonannya.
Penulis juga menyinggung adanya aksi-aksi terkoordinasi dari pihak lawan yang menolak kehadiran figur capres antitesis di sebagian wilayah Indonesia.

