Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian menghadiri finalisasi sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW kabupaten/kota di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah kabupaten/kota, agar arah pembangunan daerah berjalan terpadu, terintegrasi, dan saling mendukung.
Sinkronisasi RTRW dilakukan untuk memastikan setiap daerah memiliki acuan yang sama dalam pengelolaan ruang, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara terencana sesuai karakteristik, potensi, serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Dalam forum finalisasi itu, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh persetujuan terhadap enam usulan pola ruang strategis yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Seluruh usulan tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama dan menjadi dasar penyelarasan kebijakan tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Persetujuan enam usulan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sekaligus menjadi landasan percepatan pembangunan berbagai sektor strategis di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sinkronisasi RTRW juga diharapkan dapat memperkuat iklim investasi, mendorong pengembangan potensi unggulan daerah, serta memastikan pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Raja Bayu menyatakan hasil sinkronisasi merupakan langkah penting agar kebutuhan pembangunan daerah kepulauan dapat terakomodasi dalam kebijakan tata ruang Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, disetujuinya seluruh usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas membuka peluang untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Ia berharap kepastian tata ruang tersebut dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Raja Bayu juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memperkuat perencanaan tata ruang yang terintegrasi sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, adaptif terhadap tantangan wilayah kepulauan, serta mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.