Efisiensi Anggaran 2025 Diperdebatkan di Tengah Turunnya Skor Integritas Birokrasi

Efisiensi Anggaran 2025 Diperdebatkan di Tengah Turunnya Skor Integritas Birokrasi

Upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengefisienkan anggaran negara masih menuai perdebatan. Kebijakan pemangkasan anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam Tahun Anggaran 2025, efisiensi dilakukan terhadap belanja operasional dan non-operasional di seluruh kementerian/lembaga dengan nilai total Rp 256,1 triliun.

Cabinet “gemuk” dan instansi yang dikecualikan

Kebijakan efisiensi dipersoalkan karena dinilai tidak selaras dengan arah politik pembentukan kabinet. Presiden Prabowo disebut berupaya mengakomodasikan berbagai kepentingan politik, yang berdampak pada struktur kabinet yang lebih besar dibanding periode sebelumnya.

Dalam Kabinet Merah Putih, tercatat ada 7 menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri.

Perdebatan juga menguat karena tidak semua instansi terkena pemangkasan. Disebutkan terdapat 17 kementerian/lembaga yang tidak terkena pemotongan anggaran pada 2025, yaitu:

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Kejaksaan Republik Indonesia
  • Kementerian Pertahanan (Kemhan)
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Bendahara Umum Negara
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Badan Intelijen Negara (BIN)
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Badan Gizi Nasional
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  • Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Alasan pengecualian terhadap 17 institusi ini dinilai belum banyak disampaikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan apakah lembaga-lembaga itu dianggap telah efisien, atau ada pertimbangan lain. Di sisi lain, sejumlah kementerian/lembaga yang dipandang penting untuk menjalankan program andalan pemerintah justru terkena efisiensi.

Dampak pada sektor produktif: pertanian dan pekerjaan umum

Pemangkasan anggaran menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika menyasar sektor-sektor produktif seperti infrastruktur. Dua kementerian yang disebut sebagai ujung tombak target swasembada pangan menjadi contoh.

Kementerian Pertanian, yang berencana meminta tambahan anggaran untuk mendorong program seperti cetak sawah dan pompanisasi, disebut mengalami pemangkasan sekitar Rp 10,28 triliun.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi yang terbesar dipangkas, dengan pengurangan anggaran Rp 81,38 triliun. Dampaknya disebut berpotensi memicu pembatalan pembangunan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi yang terkait dengan target swasembada pangan.

Dalam pandangan yang berkembang, pemangkasan anggaran di sektor produktif berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi. Jika tidak selektif, kebijakan ini dinilai dapat berdampak pada investasi, lapangan kerja, produktivitas, hingga stabilitas sosial.

Efisiensi dan persoalan inefisiensi belanja birokrasi

Meski menuai kritik, pemangkasan anggaran juga dipandang relevan bila diarahkan untuk menekan kebijakan dan program yang memicu inefisiensi di kementerian/lembaga. Belanja operasional dan non-operasional disebut sebagai area yang kerap rawan penyimpangan dan berujung pada persoalan integritas birokrasi.

Untuk memotret kondisi integritas, tulisan ini merujuk pada kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI 2024 dilakukan secara berkala tahunan dan melibatkan 641 instansi, terdiri dari 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, serta dua BUMN. Penilaian dihimpun dari tiga sumber: pegawai instansi, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan para ahli, yang kemudian digabung menjadi indeks.

Skor integritas turun, indikator penyimpangan meningkat

Dengan menyoroti penilaian internal pegawai pada 94 kementerian/lembaga, serta menyisihkan 17 institusi yang dikecualikan dari pemangkasan, tergambar penurunan kualitas integritas aparatur negara.

Hasil SPI 2024 dari responden internal menunjukkan skor integritas 75,98 poin, yang diklasifikasikan dalam kondisi “waspada”. Angka ini turun dari SPI 2023 yang mencapai 81,84 poin dengan kategori “terjaga”.

Sejumlah indikator SPI merekam pengalaman pegawai terkait bukti pengeluaran perjalanan dinas, penerimaan honor, transport, hingga penggunaan fasilitas kantor. Dalam SPI 2024 tercatat:

  • 45,3% pegawai membuat kuitansi perjalanan dinas tidak sesuai kondisi sebenarnya.
  • 51,4% pegawai menerima honor/uang transport lokal/perjalanan dinas tidak sesuai dengan pertanggungjawaban yang ditandatangani.
  • 72,4% pegawai menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Dibandingkan SPI 2023, ketiga indikator tersebut disebut mengalami peningkatan yang menunjukkan memburuknya integritas aparatur dalam setahun terakhir.

Pengadaan barang dan jasa ikut disorot

Pada level yang lebih kompleks, potensi inefisiensi juga tampak dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang dan jasa. Dalam penilaian internal, sebagian pegawai mengakui adanya praktik yang mengarah pada pemborosan, seperti pengaturan proses pemilihan untuk memenangkan penyedia tertentu, kualitas barang/jasa yang tidak sebanding dengan harga, serta hasil pengadaan yang tidak bermanfaat. Hampir separuh responden internal disebut mengutarakan hal tersebut.

Kondisi ini dinilai lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memunculkan penilaian bahwa efisiensi anggaran dapat dipandang perlu untuk menekan ruang korupsi dan mendorong perbaikan integritas birokrasi.