Dyastasita Widya Budi, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK dalam kaitannya dengan penanganan kasus dugaan gratifikasi. Namun, informasi rinci mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan perkara tidak dijelaskan lebih lanjut.