Dugaan ‘Shadow Government’ di Kota Banjar Mencuat, Aktivis Minta Klarifikasi dan Pengawasan Proyek

Dugaan ‘Shadow Government’ di Kota Banjar Mencuat, Aktivis Minta Klarifikasi dan Pengawasan Proyek

Tata kelola pemerintahan di Kota Banjar tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya Liaison Officer (LO) yang disebut bertindak sebagai “penguasa bayangan” (shadow government) dalam mengendalikan proyek-proyek strategis pemerintah daerah. Isu tersebut memicu reaksi dari kalangan aktivis, terutama di tengah tekanan krisis keuangan daerah.

Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyatakan keprihatinan atas dugaan tersebut. Ia menilai ada kontras antara kondisi anggaran daerah dengan indikasi pengaturan proyek oleh pihak di luar struktur pemerintahan.

“Sangat ironis dan menyakitkan hati rakyat. Di satu sisi, APBD Kota Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp24 miliar, bahkan Pemkot harus meminjam Rp21 miliar ke Bank BJB hanya untuk membayar THR ASN. Namun di sisi lain, tata kelola proyek justru diduga dikuasai oknum luar (LO) demi kepentingan balas budi politik,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).

Menurut Irwan, dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam menentukan arah kebijakan strategis menunjukkan adanya degradasi moral di birokrasi. Ia menyebut jika pihak di luar sistem resmi mampu memengaruhi keputusan, independensi pemerintahan dikhawatirkan tergerus oleh kepentingan politik.

Dugaan ini juga dikaitkan dengan kontestasi Pilkada 2024. Kehadiran LO disebut-sebut sebagai konsekuensi “utang budi” politik, yang berpotensi membuat kebijakan pembangunan tidak lagi berorientasi pada kepentingan publik, melainkan menjadi sarana pengembalian modal politik.

“Logika investasi politik ini sangat berbahaya. APBD yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru berpotensi bocor untuk mengembalikan modal pihak tertentu,” kata Irwan.

Ia juga mengingatkan bahwa intervensi semacam itu dapat mengganggu sistem kerja internal pemerintah daerah. Kepala dinas dan aparatur sipil negara (ASN) dikhawatirkan kehilangan independensi apabila ada tekanan dari luar struktur birokrasi.

Dalam pernyataannya, Irwan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta kepala daerah memberikan klarifikasi secara terbuka serta melakukan pembersihan internal. Kedua, mendesak DPRD Kota Banjar mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak terkait. Ketiga, mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan pengaturan proyek.

“Ingat, Kota Banjar bukan milik perorangan atau kelompok tim sukses. Masyarakat harus terus mengawal isu ini hingga transparansi dan integritas pemerintahan kembali tegak,” tegasnya.