Dugaan ‘Penguasa Bayangan’ di Proyek Pemkot Banjar Disoal, Aktivis Minta Klarifikasi dan Pengawasan

Dugaan ‘Penguasa Bayangan’ di Proyek Pemkot Banjar Disoal, Aktivis Minta Klarifikasi dan Pengawasan

BANJAR – Tata kelola pemerintahan di Kota Banjar menjadi sorotan menyusul dugaan adanya Liaison Officer (LO) yang disebut bertindak sebagai “penguasa bayangan” (shadow government) dalam mengendalikan proyek-proyek strategis pemerintah daerah. Isu tersebut memicu reaksi dari kalangan aktivis, terutama di tengah tekanan kondisi keuangan daerah.

Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyatakan keprihatinannya atas dugaan intervensi pihak luar terhadap pengelolaan proyek. Ia menilai situasi tersebut kontras dengan kondisi anggaran daerah.

“Sangat ironis dan menyakitkan hati rakyat. Di satu sisi, APBD Kota Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp24 miliar, bahkan Pemkot harus meminjam Rp21 miliar ke Bank BJB hanya untuk membayar THR ASN. Namun di sisi lain, tata kelola proyek justru diduga dikuasai oknum luar (LO) demi kepentingan balas budi politik,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).

Menurut Irwan, jika benar pihak eksternal dapat mengendalikan arah kebijakan strategis, maka independensi pemerintahan dinilai telah tergerus oleh kepentingan politik. Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan kontestasi Pilkada 2024, yang disebut-sebut memunculkan konsekuensi “utang budi” politik sehingga kebijakan pembangunan berpotensi bergeser dari kepentingan publik.

“Logika investasi politik ini sangat berbahaya. APBD yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru berpotensi bocor untuk mengembalikan modal pihak tertentu,” kata Irwan.

Ia menambahkan, intervensi semacam itu dikhawatirkan merusak sistem kerja internal pemerintah daerah. Kepala dinas dan aparatur sipil negara (ASN) disebut berpotensi kehilangan independensi bila ada tekanan dari luar struktur birokrasi resmi.

Dalam pernyataannya, Irwan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, ia meminta kepala daerah memberikan klarifikasi terbuka dan melakukan pembersihan internal. Kedua, ia mendesak DPRD Kota Banjar mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak terkait. Ketiga, ia mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan pengaturan proyek.

“Ingat, Kota Banjar bukan milik perorangan atau kelompok tim sukses. Masyarakat harus terus mengawal isu ini hingga transparansi dan integritas pemerintahan kembali tegak,” tegasnya.