Dugaan Pengaburan Informasi Anggaran BKKD di Desa Dayukidul Mencuat

Dugaan Pengaburan Informasi Anggaran BKKD di Desa Dayukidul Mencuat

Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur—Transparansi anggaran desa kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengaburan informasi dalam proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Dayukidul, Bojonegoro. Di lapangan, terdapat ketidaksinkronan antara nilai anggaran yang disebut mencapai Rp3 miliar dengan informasi yang ditampilkan kepada masyarakat.

Berdasarkan penelusuran, total anggaran BKKD untuk Desa Dayukidul disebut sebesar Rp3 miliar. Namun, papan informasi proyek yang terpasang hanya mencantumkan Rp1,8 miliar dan disebut sebagai tahap pertama. Informasi tersebut menjadi rujukan publik, meski diduga tidak menggambarkan keseluruhan nilai kegiatan.

Seorang warga Bojonegoro yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa pekerjaan tahap pertama telah selesai pada akhir tahun lalu. Sementara itu, proyek saat ini disebut telah memasuki tahap kedua dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Meski demikian, papan informasi proyek dilaporkan masih menampilkan data lama tanpa pembaruan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi yang tidak diperbarui bukan semata kelalaian administratif, melainkan sengaja dipertahankan sehingga menimbulkan persepsi seolah nilai proyek hanya Rp1,8 miliar. Jika dugaan ini benar, praktik tersebut dinilai berpotensi mengarah pada manipulasi informasi publik dalam tata kelola anggaran desa.

Selain soal nilai anggaran, proyek juga disorot karena disebut molor hingga 2026. Alasan yang beredar di masyarakat mengaitkan keterlambatan dengan faktor DPAL. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang terbuka mengenai mekanisme, dasar hukum, maupun urgensi penggunaan skema tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa disebut belum memberikan klarifikasi resmi. Ketiadaan penjelasan tersebut memicu desakan dari masyarakat agar ada keterbukaan mengenai total anggaran, pembagian per tahap, serta alasan pasti keterlambatan proyek lintas tahun anggaran.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi anggaran sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Ketidakjelasan informasi, keterlambatan proyek, dan minimnya penjelasan resmi dinilai berpotensi memperluas spekulasi di tengah masyarakat.