Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah melontarkan kritik terhadap tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dinilai semakin semrawut. DPRD menilai pengelolaan kawasan strategis nasional itu mulai mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga pemerintah didesak melakukan perbaikan menyeluruh dan tidak setengah hati.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Murdani, mengatakan persoalan Mandalika telah menyentuh isu krusial, mulai dari dugaan pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum. Ia menilai persoalan tersebut menuntut kejelasan tanggung jawab dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).
Murdani juga menyoroti rentetan banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah sekitar Mandalika dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, peristiwa itu merupakan alarm atas kegagalan manajemen lingkungan di kawasan wisata tersebut, bukan semata bencana alam biasa.
Ia menduga pembangunan vila dan hotel yang tidak selaras dengan rencana tata ruang wilayah menjadi salah satu pemicu menurunnya daya dukung alam. Murdani menilai ambisi mengejar investasi telah mengorbankan prinsip perlindungan ekosistem. Selain itu, ia menyebut keberadaan tambang ilegal yang masih dibiarkan beroperasi turut memperparah kerusakan lahan.
Dalam kritiknya, Murdani menekankan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan semestinya menjadi prinsip dasar pembangunan. Namun, ia menilai dalam praktiknya banyak investasi justru mengabaikan aspek tersebut.
Murdani turut menyinggung penegakan hukum yang dinilainya diskriminatif. Ia membandingkan penertiban yang kerap menyasar pedagang kecil dengan proyek properti besar yang diduga melanggar tata ruang, tetapi dinilai tetap berjalan.
Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran berulang. Ia mengingatkan, tanpa tindakan tegas, daya tarik Mandalika dapat tergerus akibat kerusakan lingkungan. Sebagai mantan aktivis lingkungan, Murdani juga memperingatkan risiko pembangunan di lereng curam dan kawasan resapan air yang dapat berdampak hingga ke permukiman warga di sekitar kawasan inti.
Untuk merespons situasi tersebut, DPRD mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain penertiban terhadap vila, hotel, serta aktivitas tambang ilegal yang melanggar aturan. DPRD juga meminta audit terhadap peran pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan ITDC dalam menjaga tata ruang. Selain itu, Murdani mendorong pelibatan akademisi, masyarakat, dan pihak swasta agar investasi dapat berjalan seiring dengan kelestarian ekologis.
Murdani menegaskan, pengabaian rencana tata ruang merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menilai kerugian jangka panjang akibat kerusakan alam akan melampaui keuntungan investasi jangka pendek.

