DPRD Lombok Tengah Desak Perbaikan Tata Kelola Kawasan Mandalika Usai Banjir

DPRD Lombok Tengah Desak Perbaikan Tata Kelola Kawasan Mandalika Usai Banjir

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah, Murdani S.IP., M.H., mendesak pemerintah daerah agar serius memperbaiki tata kelola kawasan The Mandalika. Menurutnya, banjir yang menerjang sebagian besar wilayah Desa Kuta dan kawasan The Mandalika dua pekan lalu menjadi pertanda bahwa pembenahan pengelolaan kawasan tersebut mendesak dilakukan.

“Pemerintah daerah harus serius memperbaiki tata kelola kawasan The Mandalika. Karena ini penting dan mendesak untuk dilakukan,” ujar Murdani dalam keterangan, Selasa (10/3/2026).

Murdani menilai perbaikan tidak hanya menyangkut tata kelola serta pemanfaatan ruang dan lingkungan, tetapi juga penegakan hukum dan penegasan tanggung jawab masing-masing pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan. Ia menyebut pihak-pihak terkait, mulai dari ITDC selaku pengelola kawasan The Mandalika, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi.

Menurutnya, kejelasan peran dan tanggung jawab diperlukan agar tidak ada lagi kesan saling menunggu maupun saling melempar tanggung jawab ketika muncul persoalan di kawasan tersebut.

Ia juga menyoroti pelanggaran tata ruang serta eksploitasi lingkungan yang dinilai tidak terkendali, seperti pembangunan vila dan hotel yang tidak sesuai dengan tata ruang wilayah. Murdani menilai dampak dari pelanggaran tersebut besar terhadap kerusakan lingkungan yang kemudian dapat memicu banjir dan tanah longsor.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersikap tegas dengan memperkuat sistem pengawasan serta berani melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan aktivitas ilegal di kawasan The Mandalika dan sekitarnya tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya masyarakat kecil saja menjadi sasaran penertiban jika melanggar aturan. Sementara proyek-proyek besar seperti villa dan hotel bodong terkesan dibiarkan beroperasi tanpa izin yang lengkap,” kata anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah tersebut.

Murdani menambahkan, kolaborasi multipihak juga penting untuk mengatasi persoalan yang terjadi, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan swasta. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan maupun investasi, namun pemanfaatan lahan harus tetap memperhatikan rencana tata ruang yang ada guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.