DPRD Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng dilaporkan telah menyampaikan LHKPN dengan capaian 100 persen tepat waktu.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menyatakan kepatuhan tersebut tidak dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen bersama yang dijalankan secara kolektif di lingkungan legislatif.
“Kami di pimpinan selalu menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar rutinitas setor data ke KPK. Ini adalah bentuk komitmen moral. Kami ingin masyarakat Jawa Tengah yakin bahwa wakil rakyatnya bekerja secara transparan,” kata Heri, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai, di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas kinerja wakil rakyat, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada celah spekulasi. Dengan pelaporan yang tepat waktu dan akurat, kami menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan. Ini juga bagian dari edukasi politik kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan,” ujarnya. Heri juga dikenal dengan sapaan Heri Londo.
Menurut Heri, capaian pelaporan tepat waktu tersebut diharapkan tidak berhenti di tingkat provinsi. DPRD Jateng juga mendorong pemerintah daerah di kabupaten/kota agar menerapkan standar kedisiplinan yang sama dalam pelaporan LHKPN.
Ia menambahkan, konsistensi pelaporan dinilai sebagai langkah konkret untuk memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai daerah yang berkomitmen pada pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” pungkasnya.

