Surabaya — DPRD Jawa Timur meminta kebijakan impor sapi tidak mengorbankan keberlangsungan peternak lokal di daerah. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana menilai pemerintah perlu memberi perhatian khusus agar kebijakan impor tidak merugikan peternak setempat.
“Kalau sapi tidak apa-apa ya, kalau daging jangan. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus agar kebijakan ini tidak merugikan peternak lokal,” ujar Renny di Surabaya, Selasa. Ia menjelaskan, sapi impor yang masuk umumnya disilangkan dengan sapi lokal untuk meningkatkan kualitas bibit ternak domestik.
Menurutnya, impor dalam bentuk sapi dinilai masih dapat diterima, namun impor dalam bentuk daging dikhawatirkan menekan daya saing peternak lokal. “Kalau berbentuk sapi masih oke, kalau berbentuk daging itu ngeri, pasti akan mengurangi daya saing peternak lokal,” katanya.
Renny menambahkan, kebijakan impor perlu dibarengi langkah yang mendukung peternak lokal, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan berkualitas, hingga penanganan penyakit ternak. Ia menilai dukungan tersebut penting agar peternak tetap sejahtera dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, kebutuhan daging sapi di Jawa Timur dan Indonesia secara umum dapat terpenuhi tanpa menimbulkan dampak negatif yang besar bagi peternak lokal,” tuturnya.
Senada, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Oni Setiawan menegaskan penghapusan kuota impor sapi yang diharapkan pemerintah sebagai langkah strategis juga harus disertai kebijakan perlindungan bagi peternak lokal. Ia mengingatkan Jawa Timur merupakan salah satu lumbung sapi untuk stok nasional.
“Jatim adalah salah satu lumbung sapi untuk stok nasional. Maka perlu perlindungan khusus, jangan sampai sapi impor malah menjatuhkan harga sapi lokal Jatim,” tegas Oni. Ia menyebut keberadaan sapi impor kerap mengguncang harga pasar lokal dan dapat merugikan peternak kecil yang bergantung pada hasil ternak untuk bertahan hidup. “Ini yang juga harus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah atas kebijakannya itu,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan membuka kuota impor sapi untuk 2025 sebagai langkah mengatasi defisit pasokan daging sapi dalam negeri. Berdasarkan data Kemendag, kebutuhan daging sapi nasional sekitar 700 ribu ton per tahun, sedangkan produksi dalam negeri baru memenuhi sekitar 65 persen.
Untuk semester pertama 2025, pemerintah menetapkan kuota impor sebanyak 50 ribu ekor sapi dengan tujuan menstabilkan pasokan dan harga daging sapi di pasar nasional, termasuk di Jawa Timur yang menjadi salah satu provinsi dengan konsumsi daging sapi tinggi. Adapun data Dinas Peternakan Jawa Timur mencatat stok sapi potong di wilayah tersebut pada awal 2025 sekitar 1,2 juta ekor.

