DPRD Jabar Dorong Peninjauan RTRW agar Penataan Ruang Seimbang dan Berkelanjutan

DPRD Jabar Dorong Peninjauan RTRW agar Penataan Ruang Seimbang dan Berkelanjutan

BANDUNG — Penataan ruang di Jawa Barat dinilai tidak bisa diperlakukan semata sebagai dokumen teknis, melainkan fondasi untuk mengarahkan pembangunan berkelanjutan. Sejumlah persoalan seperti alih fungsi lahan pertanian, ketimpangan antarwilayah, hingga kerusakan kawasan lindung disebut kian memperparah ketidakseimbangan ekologis di provinsi tersebut.

Di tengah pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, serta ancaman bencana alam yang semakin sering, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan pengelolaan tata ruang yang makin kompleks. Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, menilai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat perlu ditinjau ulang agar lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.

Ia menegaskan penataan ruang harus mengedepankan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara proporsional. Menurutnya, pembangunan yang tidak berpihak pada keberlanjutan berisiko menimbulkan dampak serius bagi generasi mendatang.

Jawa Barat dikenal sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, dengan jumlah lebih dari 50 juta jiwa. Konsentrasi penduduk banyak berada di wilayah selatan dan tengah, seperti Bandung Raya dan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Namun, Prasetyawati menilai pertumbuhan perkotaan yang cepat belum diimbangi perencanaan tata ruang yang matang.

Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Jawa Barat. Wilayah utara disebut menghadapi tekanan pembangunan industri dan infrastruktur, sementara wilayah selatan yang memiliki kekayaan alam serta kawasan lindung—seperti pegunungan dan hutan konservasi—dinilai rawan eksploitasi liar.

Menurut Prasetyawati, pembangunan perlu diarahkan ke wilayah yang selama ini tertinggal. Ia menyebut selatan Jawa Barat memiliki potensi di bidang ekowisata, pertanian organik, dan kehutanan lestari, namun membutuhkan desain tata ruang yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Salah satu dampak dari lemahnya penataan ruang, lanjutnya, adalah masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman atau industri. Berdasarkan data Dinas Pertanian, Jawa Barat kehilangan lebih dari 7.000 hektare lahan sawah produktif setiap tahun, terutama di Karawang, Subang, dan Bekasi yang dikenal sebagai lumbung padi nasional.

Prasetyawati mengatakan DPRD Jawa Barat telah mendorong penguatan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), tetapi implementasi di lapangan dinilai masih lemah. Ia menyayangkan masih adanya proyek pembangunan yang mengabaikan zonasi tata ruang, dan mengingatkan risiko krisis ketahanan pangan jika perlindungan lahan pangan tidak diperkuat.

Selain itu, Jawa Barat disebut sebagai daerah dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Indonesia. Kondisi geografis yang dikelilingi gunung api aktif, curah hujan tinggi, dan tanah labil membuat wilayah ini rentan terhadap longsor, banjir, dan gempa. Namun, Prasetyawati menilai masih ada pembangunan yang dilakukan di zona merah rawan bencana.

Ia menyoroti perlunya sinergi yang lebih kuat antara kebijakan tata ruang dan peta rawan bencana. Dalam revisi RTRW ke depan, ia meminta dokumen Kajian Risiko Bencana dijadikan acuan utama. Ia juga mengusulkan moratorium sementara untuk proyek-proyek di zona rawan hingga dilakukan evaluasi mendalam.

Permasalahan lain yang dinilai kerap muncul adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ketidaksinkronan antara RTRW provinsi dan RDTR kabupaten/kota disebut dapat memicu konflik perizinan serta ketidakefisienan pembangunan.

Menurut Prasetyawati, Komisi 4 DPRD Jabar mendorong sinergi antarlembaga melalui penyusunan Perda Tata Ruang yang adaptif dan integratif. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sejak awal proses perencanaan agar partisipasi publik tidak sekadar formalitas.

Prasetyawati menegaskan masa depan Jawa Barat sangat ditentukan oleh bagaimana tata ruang disusun dan dijalankan saat ini. Ia mengingatkan bahwa tanpa komitmen kuat dari seluruh pihak, krisis ekologis dan sosial berpotensi semakin sulit dikendalikan.