Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik meraih penghargaan Terbaik I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2026. Penghargaan tersebut menjadi capaian terbaru DPRD Gresik dalam pengelolaan dokumentasi dan layanan informasi hukum.
Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dalam kegiatan di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5/2026). Syahrul menerima penghargaan didampingi Sekretaris DPRD Gresik Mokh Najikh.
Prestasi ini sekaligus menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, ketika Sekretariat DPRD Gresik berada di peringkat terbaik ketiga tingkat provinsi. Syahrul menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja bersama yang mendorong peningkatan tersebut.
“Alhamdulillah, DPRD Gresik tahun ini mendapatkan penghargaan Terbaik I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur. Terima kasih untuk support-nya,” ujar Syahrul usai menerima penghargaan.
Menurut Syahrul, capaian dari peringkat ketiga menjadi peringkat pertama merupakan hasil kerja tim di lingkungan Sekretariat DPRD Gresik. Ia menilai pengelolaan JDIH yang baik dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelayanan informasi hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan JDIH ini dapat diraih Sekretariat DPRD Gresik berkat terwujudnya kerja sama yang baik antara sekretariat, pimpinan dan anggota DPRD, serta semua lapisan masyarakat,” tuturnya.
Syahrul juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen DPRD Gresik terhadap keterbukaan informasi publik, terutama dalam penyebaran produk-produk hukum daerah. Meski telah meraih peringkat tertinggi di tingkat provinsi, ia mengingatkan jajaran pimpinan, anggota, dan Sekretariat DPRD Gresik agar tidak cepat puas serta terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum ke depan.